Berobat Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja, Gratis Tanpa Jaminan Uang Muka

Penulis: AA | Editor: Medio Agusta

Padang Aro, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen mendukung program Pemerintah Daerah (Walikota dan Kabupaten) untuk mencapai perlindungan ketenagakerjaan semesta (Universal Labour Coverage) yang dapat diartikan adanya perlindungan ketenagakerjaan kepada seluruh masyarakat pekerja di wilayahnya.

Sebagai Badan Penyelenggaran perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dukungan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah adalah memastikan kuantitas dan kualitas pelayanan yang adaptif dan solutif diberikan kepada Tenaga Kerja yang telah menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, jelas Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Solok Maulana Anshari Siregar, di Solok, Kamis (4/8/2022).

Menurutnya, salah satu manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), adalah memberikan perawatan dan pengobatan gratis sesuai kebutuhan medis atas Kecelakaan Kerja dan/atau Penyakit Akibat Kerja yang diderita di Fasilitas Kesehatan yang bermitra sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga


Maka untuk memastikan kualitas layanan dari mitra kerja PLKK tersebut, BPJS Ketenakerjaan Cabang Solok melakukan pembinaan dan edukasi terkait kualitas layanan, alur layanan dan administrasi klaim, tambah Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Solok Maulana Anshari Siregar,

Tujuannya agar adanya komitmen bersama bahwa semua segmen kepesertaan mulai dari Tenaga Kerja formal (Penerima Upah), informal (Bukan Penerima Upah), serta Jasa Konstruksi (Jakon) dapat dilayani opiltimal segera terutama pada masa kritisnya (golden period) tanpa uang muka, gratis dan kelengkapan administrasi menyusul sesuai Perjanjian Kerjasama.

" Kita juga berharap mitra kerja dapat segera mengajukan tagihan klaimnya, agar aliran keuangan (cash flow) rumah sakit lancar san berdampak pada peningkatan kualitas layanan kepada Peserta," jelasnya

Menurutnya, peserta akan dilayani oleh mitra PLKK secara gratis cukup dengan menunjukkan data diri seperti Kartu Peserta (fisik/digital) atau eKTP pertama kali untuk pengecekan eligibilitas data, dokumen lainnya dapat disusulkan.

BP Jamsostek Cabang Solok bertanggung jawab memberikan layanan dan manfaat perlindungan kepada pekerja di 6 wilayah kabupaten dan kota yaitu Kota Solok, Kabupaten Solok, Kota Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Solok Selatan.

Terdapat 56 jejaring mitra PLKK yang telah sudah dilakukan kerjasama sampai dengan Juli 2022, yaitu 6 RSUD, 44 Puskesmas, 5 klinik swasta dan 1 Balai Latihan Kerja.

Sepanjang tahun 2022, terdapat 625 peserta yang menggunakan dan telah dilayani oleh PLKK dari 641 peserta yang menerima manfaat Jaminan Kecelakaaan Kerja secara keseluruhan, yang artinya 97,5% peserta yang telah mendapatkan bukti layanan dari Mitra PLKK.

BP Jamsostek telah membayarkan sekitar 442 juta kepada Mitra PLKK yang jumlah pembayaran ini akan terus meningkat jika mitra PLKK lebih banyak menangkap kasus Kecelakaan Kerja dan/atau Penyakit Akibat Kerja.

Kedepan," kita berharap mitra PLKK terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta, menangkap lebih banyak kasus Kecelakaan Kerja dan/atau Penyakit Akibat Kerja, lakukan tertib adminitrasi tagihan klaim, agar klaim cepat dibayarkan, serta memperluas cakupan manfaat seperti kunjungan tenaga medis ke rumah (home service), alat ganti/alat bantu medis orthotic -- prostetic," ungkapnya.

Akhirnya mitra PLKK dapat memberikan layanan satu atap (one stop service) mulai dari promotif dan preventif, kuratif, rehabilitasi sampai pelaksanaan Program Kembali Bekerja (Return to Work - RTW), " pungkasnya. (AA).

Loading...

Komentar

Berita Terbaru