Penulis: ET | Editor: Medio Agusta
PADANG - Universitas Negeri Padang menyelenggarakan rapat koordinasi antarorgan PTNBH yang diikuti oleh pimpinan dan anggota Majelis Wali Amanat, pimpinan dan anggota Senat Akademik Universitas, dan Rektor beserta pimpinan. Rapat koordinasi ini dilaksanakan pada Selasa (23/8) bertempat di Auditorium Hotel UNP Kampus Air Tawar Padang.
Rektor Universitas Negeri Padang, Prof. Ganefri, Ph.D. dalam sambutannya ketika membuka kegiatan rapat koordinasi antarorgan PTNBH UNP menyampaikan bahwa pertemuan ini sangat penting karena diamanahkan dalam PP Nomor 114 tentang statuta Universitas Negeri Padang agar rapat koordinasi ini minimal dilaksanakan dua kali dalam satu tahun.
"Dalam perjalanan Universitas Negeri Padang dengan status PTNBH yang sudah berjalan selama 6 bulan perlu pembenahan secara bersama sebagai tantangan untuk menjadi universitas yang lebih baik sesuai visi dan misi," tambah Prof. Ganefri, Ph.D.
Baca Juga
- Pemko Padang Gelar Rapat Staf di Mentawai, Plt Gubernur Sumbar Berikan Apresiasi
- Gubernur Mahyeldi Pesan Ini di Rapat Evaluasi Penurunan Stunting Sumbar
- IGTKI dan HIMPAUDI Ikuti Rapat Koordinasi dengan Disdik Dharmasraya
- KPU Pessel Gelar Rapat Pleno Penetapan Calon Anggota DPRD Terpilih Pemilu 2024
- Bupati Pessel Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024
Lebih lanjut kata Prof. Ganefri, Ph.D., ketiga organ sangat penting dan memiliki fungsi dan tugas untuk meningkatkan kinerja PTNBH Universitas Negeri Padang untuk masa datang.
"Untuk meningkatkan reputasi akademik Universitas Negeri Padang, tahun 2022 ini kita juga menjadi penyelenggara Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional. Untuk itu kita perlu menyukseskannya," jelas Prof. Ganefri, Ph.D.
Lebih lanjut kata Prof. Ganefri, Ph.D., semakin besar tantangan yang dihadapi Universitas Negeri Padang akan semakin bermanfaat untuk memajukan universitas ini dan dengan rapat koordinasi antarorgan dapat bermanfaat untuk meningkatkan reputasi akademik UNP.
Pada kesempatan itu, Ketua MWA Prof. Dr. Z. Mawardi Effendi, M.Pd. menyampaikan paparan tentang tugas dan fungsi Majelis Wali Amanat di Universitas Negeri Padang dengan status PTNBH yakni universitas berbadan hukum.
Selain itu, Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D. menyampaikan paparan sebagai unsur yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan Universitas Negeri Padang.
Demikian pula Ketua Senat Akademik Universitas Negeri Padang, Prof. Dr. Sufyarma Marsidin, M.Pd. menyampaikan tugas dan fungsi SAU dalam bidang akademik. (ET)
Komentar