Penulis: MR | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG SAGO - Guna memberikan pemahaman yang kuat terhadap pentingnya koperasi dan usaha kecil, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Gerindra Jasma Juni (JJ) Dt Gadang sosialisasikan Perda (Sosper) Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil di Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (3/9/2022).
Dalam kegiatan yang dipusatkan di Kantor Wali Nagari Koto Dalam ini, JJ Dt Gadang menekankan, bahwa Pemeritah Provinsi Sumatera Barat terus membangun koperasi dan usaha kecil menjadi lebih kuat dan mandiri. Karena koperasi dan usaha kecil punya peran dan kedudukan strategis dalam mewujudkan masyarakat maju,sejahteram adil makmur di Sumatera Barat.
Dalam sosialiasi yang dipandu Tenaga Pendamping Desa, Dien Nofrita dan diikuti Wali Nagari Koto Dalam Dedi Cahyadi, Wali Nagari Koto Dalam Selatan Maswarah, Wali Nagari Koto Dalam Barat Indra Syuhada, anggota Bamus, Bundo Kanduang da pemuda/i serta kalangan usaha kecil ini, JJ Dt Gadang menyebutkan, bahwa Pemprov Sumbar komit memajukan kegiatan koperasi dan usaha kecil, apalagi kini sedang giat-giatnya gerakan program membangun 100 Ribu Milenial Entrepreneur dan Women Enterpreneur di Sumbar, teruatama sebagai pelaku ekonomi kreatif.
"Caranya yakni dengan memberdayakan UMKM di Sumbar dan merangkul pengusaha muda yang ingin berkembang. Polanya, disamping mendorong masyarakat dari nol menjadi pengusaha, juga memdukung dan memotivasi penerapan kreativitas dan inovasi untuk memecahkan dan mencari peluang dari masalah yang dihadapi," katanya anggota Komisi III DPRD Sumbar ini.
Jadi, kata JJ Dt Gadang, disamping dibutuhkan keterampilan juga dibutuhkan inovasi dan kreativitas bagi kalangan koperasi dan usaha kecil. Untuk itu, Pemprov Sumbar bersama DPRD selalu mendorong pelaksanaan Perda No.16 Tahun 2019 ini, guna membantu menambah keterampilan dan menumbuhkan inovasi di kalangan koperasi dan usaha kecil.
Suasana pembukaan Sosper yang dilakukan Anggota DPRD Sumbar JJ Dt. Gadang.
"Pelatihan keterampilan yang dilakukan dalam berbagai bidang, terus diupayakan OPD terkait dan DPRD Sumbar melalui dana-dana Pokir seringkali mendukung pelatihan tersebut. Seperti pelatihan keterampilan yang dilaksanakan Balai Latihan Kerja (BLK) dibawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumbar," ujar anggota Komisi III DPRD Sumbar ini.
JJ Dt Gadang juga menghimbau kepada pelaku koperasi dan usaha kecil selalu meningkatkan keterampilan dan berinovasi, sehingga usaha-usaha yang dilakukan bisa maju dan inovatif.
Terakhir, JJ Dt Gadang menyebutkan, Perda No. 16 Tahun 2019 ini, adalah komitmen keberpihakan Pemprov Sumbar pada pelaku golongan ekonomi kecil, guna mendorong terwujudnya keadilan dan kesejahteraan ekonomi Sumbar.
"Berlakunya aturan ini, diharapkan mampu mendorong pertumbuhan dan meningkatkan daya saing koperasi dan uaha kecil. Dan ini harus bisa dimanfaatkan secara bersama-sama," pungkasnya.
Anggota DPRD Sumbar JJ Dt Gadang saat memberikan sosialisasi perda (Sosper) di Padang Sago.
Terima Kasih Bapak JJ Dt Gadang
Dalam kesempatan ini, Wali Nagari Koto Dalam Dedi Cahyadi juga menyampaikan bahwa saat ini di Nagari Koto Dalam sedang dikembangkan destinasi wisata baru di Puncak Sato.
"Ini diharapkan bisa membantu geliat ekonomi dan pelaku UKM di nagari," katanya
Sedangkan Wali Nagari Koto Dalam Barat Indra Syuhada dalam kesempatan ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada JJ Dt Gadang yang sudah mengunjungi nagarinya.
"Disamping dapat pemahaman yang baik tentang koperasi dan UKM, kami juga merasa ada wakil di DPRD Sumbar. Terima kasih Bapak JJ Dt Gadang atas perhatiannya kepada kami. Ini baru pertama kali Anggota DPRD Sumbar dapil Padang Pariaman-Kota Pariaman ke sini. Padahal ada 7 orang perwakilan kami di DPRD Sumbar," katanya.
Ia berharap dengan kunjungan ini bisa membawa angin segar bagi kemajuan nagari. Khusus Kampung Dalam Barat, katanya, kami masih masuk dalam kategori tertinggal.
"Banyak fasilitas yang harus dibenahi, termasuk meningkatkan perekonomian masyarakat," tambahnya. (MR)
Komentar