Penulis: AA | Editor: Medio Agusta
Padang Aro, Akhirnya Bupati Solok Selatan menetapkan tiga Pejabat (Pj) Wali Nagari di Kecamatan Sungai Pagu untuk nagari yang sudah lebih kurang tiga bulan yang dijabat oleh Pelaksana Harian Wali Nagari yaitu Sekretaris Nagari.
Tiga nagari yang sudah ditetapkan Pejabat Wali Nagari tersebut melalui Surat Keputusan Bupati Solok Selatan Nomor 141.303 - 2022 Tentang Pemberhentian Wali Nagari dan Pengangkatan Pejabat Wali Nagari Di Sako Selatan Pasia Talang, Nagari Sako Utara Pasia Talang dan Pasia Talang.
Profesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tiga Pejabat Wali Nagari tersebut dilakukan olah Camat Sungai Pagu Darmansyah di aula kantor camat setempat, Kamis (8/9/2022).
Hadir pada pelantikan tiga Pj Wali Nagari untuk tiga Pemerintahan Nagari di Kecamatan Sungai Pagu tersebut, Kabid Pemnag Dinsos, PMD/N Solok Selatan, Aiq Wadenko beserta Ade Phaulina, Kepala KUA Sungai Pagu Hafis Aulia Rahman selalu saksi pengambilan sumpah. Tiga wali nagari sebelumnya, tokoh masyarat, Bundo kanduang nagari, serta perangkat nagari dari tiga nagari.
Adapun tiga orang ASN yang mendapat amanah untuk menjadi Pj Wali di tiga nagari di Kecamatan Sungai Pagu tersebut antara lain, Nita Sesriwati. S.E sebagai Pejabat Wali Nagari Sako Selatan Pasia Talang. Berikutnya, Afri Yendri sebagai Pejabat Wali Nagari Pasia Talang dan Masri Susanti. S. I. Kom sebagai Pejabat Wali Nagari Sako Utara Pasia Talang.
Bupati Solok Selatan sebagaimana disampaikan Kabid Pemnag Aiq Wadenko berharap pada tiga pejabat wali nagari untuk segera melakukan tugas dan mengkoordinasikan berbagai tugas-tugas pokok yang mendesak agar pelayanan untuk berbagai kepentingan masyarakat dapat terlaksana dengan baik.
Sementara itu, Camat Sungai Pagu Darmansyah usai pelantikan menjelaskan, pihaknya sudah mengingatkan tiga orang pejabat wali nagari yang diberi amanah oleh Bupati Solsel saat ini, untuk sesegera melakukan penataan dan melaksanakan berbagai kegiatan nagari yang masih tertunda dilaksanakan.
Sedangkan mengenai Surat Keputusan Badan Musyawarah (Bamus) Nagari yang sudah diusulkan yang juga belum turun hingga saat ini, Darmansyah mengatakan " kita yakin dalam waktu dekat akan turun, pasalnya, beberapa agenda dinagari pasti tidak bisa dilaksanakan, kalau nagarinya tidak memiliki Bamus," jelasnya. (AA)
Komentar