Dewan Pers Fasilitasi UKW Bagi Anggota PWI Dan IJTI Di Sumbar

Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta

BUKITTINGGI - Dewan Pers (DP) mengadakan uji kompetensi wartawan (UKW) di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, diikuti oleh 72 peserta anggota PWI dan IJTI.

UKW tersebut dibuka Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra, Sabtu (10/9) di Balai Sidang Bung Hatta, Bukittinggi. Hadir Walikota Bukittinggi, Erman Safar dan anggota Forkopimda Bukittinggi.

UKW tingkat Sumatra Barat itu, menggandeng 2 lembaga uji, yakni PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) dan IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia).

Baca Juga


Peserta UKW berjumlah 72 orang untuk jenjang Wartawan Muda,Madya dan Utama,akan berlangsung selama dua hari,Sabtu dan Minggu, (10-11/09)

Eko Yance mewakili PWI Propinsi Sumateta Barat dalam sambutannya mengatakan,di Sumbar telah lebih dari 400 orang wartawan mengikuti UKW dan dinyatakan kompeten. Terbaru minggu lalu,(Sabtu dan Minggu ,3-4/09) 12 orang Wartawan di Payakumbuh dinyatakan kompeten, setelah mengikuti UKW yang diadakan PWI Kabupaten Limapuluh Kota - Payakumbuh, ungkapnya.

Sementara Wakil Ketua Dewan Pers Pusat, M. Agung Darmajaya, mengatakan, uji kompetensi ini dilakukan untuk melatih awak media menjadi wartawan yang kompeten. peserta diuji oleh wartawan senior, baik dari PWI,maupun IJTI.

"Kegiatan ini harus diikuti dengan serius. Dengan pelaksaanaan ini, diharapkan wartawan tidak hanya mampu menulis, tapi punya kompetensi, tau betul apa yang ditulis dan bisa dipertanggungjawab -kan," harapnya.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, pada kesempatan itu mengapresiasi pelaksanaan UKW di Bukittinggi ini.

Perusahaan media diminta Wako untuk terus meningkatkan kompetensi wartawannya, terutama dalam menghadapi era distrupsi informasi. Dimana, kemajuan teknologi dan berkembangnya media baru, menyebabkan semua orang bisa memproduksi sekaligus menyampaikan informasi ke masyarakat tanpa harus melalui, atau bahkan memiliki institusi media resmi.

Menurut Wako Erman Safar yang harus dibenahi setelah mengikuti uji kompetensi, jangan menulis seperti memberi informasi di media sosial. Harus ada klarifikasi dan narasumber yang jelas. Jangan"katanya, katanya". Kami siap mendukung kegiatan wartawan untuk menambah ilmu pengetahuan, melalui pengadaan buku di perpustakaan. Intinya, bagaimana kualitas wartawan Kota Bung Hatta harus lebih ditingkatkan," harap Erman.

Pemko mendukung sepenuhnya pelaksanaan UKW dalam rangka meningkatkan kualitas SDM wartawan.

"Semakin meningkatnya kuantitas wartawan yang kompeten maka kami yakin akan semakin meningkat pula kualitas tulisan yang dihasilkan oleh wartawan itu," tambahnya.

Wako juga mengatakan rasabirinta terhafap wartawan di bali,dimana wartawannya lebih banyak menulis tentang isu isu lokal yang bisa mendorong orang ingin berkunjung kesana.

Erman Safar menilai saat ini ada kecenderungan satu tulisan atau informasi untuk seribu media,bila kecenderungan ini dipertahankan,akan membentuk penilaian negatif dari pembaca dan kualitas medianya akan menurun

Belum ada wartawan yang menulis,umpamanya tingkat implasi di Sumatera Barat tertinggi di Indonesia,apa penyebabnya, bagaimana mengatasinya dan apa yang harus dilakukan, tulisan tulisan yang seperti itu yang masih kurang,ungkap Erman Safar.

Ketua Dewan Pers Azyumardi Azza, dalam sambutannya tidak menampik apa yang diungkapkan Wako Erman Safar,bahkan menurut ketua Dewan Pers saat ini tingkat kritis Wartawan di Sumbar cenderung menurun, berada pada urutan ke 20 dari sebelumnya urutan ke 6.

" Kita tidak tahu kenapa daya kritis wartawan itu menurun,bisa juga disebabkan karena kepentingan kepentingan," ujar Azyumardi Azza

Seorang wartawan menurut ketua DP, harus selalu meningkatkan kopetensinya, karena tantangan semakin berat, dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi.

"Kita berikan konsolidasi kepada seluruh wartawan. Profesionalitas wartawan harus meningkat. Wartawan harus berani untuk mengungkapkan kebenaran. Terima kasih pada PWI dan juga IJTI serta Pemko Bukittinggi yang telah mendukung pelaksanaan UKW ini," ujarnya.

Uji Kompetensi Wartawan adalah salah satu cara yang dilakukan Dewan Pers untuk memberikan standar untuk mengukur profesionalisme seseorang dalam melakukan kerja -kerja jurnalistik,tambahnya.

( Yus)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru