Gedung DPRD PADANG PARIAMAN Riwayatmu Kini, Jangan Sampai Arang Habis Besi Binasa

Penulis: yenny | Editor: Medio Agusta

Padang Pariaman- Pembangunan gedung DPRD Padang Pariaman di kawasan Ibu Kota Kabupaten di Paritmalintang membutuhkan anggaran besar, juga waktu cuku panjang ini menjadi sorotan BPK, dan berpotensi mangkrak .

Pembangunan gedung tersebut terakhir kali dikerjakan pada tahun 2018, dengan luas 1,6 haktare dengan rencana anggaran senilai Rp 14 milyar, mempunyai bangunan terdiri dua lantai. Kini kondisi bangunan yang setengah jadi itu, mengalami keruskan di beberapa dinding, dan pondasi bangunan. Seperti ditumbuhi oleh tumbuhn liar, dan berlumut.

Ketua DPRD Arwinsyah menyebutkan, pihak legislatif berupaya untuk melanjutkan pembangunan gedung tersebut, dengan melibatkan pihak ketiga.

"Sebelumnya kita siap apabila eksekutif bekerjasama dengan pihak ketiga, katakanlah BANK Nagari untuk mendanai ini untuk melanjutkan pembangunan tersebut, pihak ketiga BANK Nagari meyanggupi. Namun, yang dihadapi kedepanya adalah izin dari kementrian dalam negeri," sebut dia.

Ia menyebutkan, dengan keterbatasan anggaran yang dimiiki pemerintah daerah, sehinga pembangunan gedung tersebut berjalan cukup lama. Selain itu, pembangunan gedung itu telah menjadi temuan dari pihak BPK. Artinya, pembangunan tersebut tidak mangkrak.

Dirinya mengasakan, kelanjutan pembangunan gedung tersebut tetap di anggarakan pada tahun berikutnya yaitu tahun 2023. Hal ini diperkuat dengan hasil pertemuan DPRD dengan ketua BPK.

"Dari hasil rekomendasi BPK, untuk segera meanggarkan pembangunan gedung tersebut. Selain itu, apabila bangunan lebih dari tiga tahun, struktur bisa bergeser. Dengan kondisi bagunan saat ini, untuk melanjutkan pembangunannya harus di uji kelayakanya," sebut dia.

Artinya, jika sudah lebih dari 3 tahun dan strukturnya sudah diragukan, tentu dilakukan pengujian terlebih dahulu sebelum dilanjutkan pembanguanannya.

Kepala BPKD Taslim Leter yang juga bagian dari TAPD menyebutkan, bahwa lanjutan pembangunan gedung DPRD tersebut sudah masuk dalam KUA-PPAS daerah itu tahun 2023.

"Namun kita kan harus melihat bagaimana dinamikanya jelang penetapan APBD Padang Pariaman tahun 2023. Artinya, kita belum bisa dapat memastikan diakomodir tidaknya dalam APBD 2023," tutupnya. (yenny)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru