DPRD Padang Panjang Setujui dan Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

Penulis: Cigus/Lex | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG PANJANG - Enam fraksi di DPRD menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Pengambilan Keputusan DPRD, Jumat (23/9/2022).

Tiga ranperda yang ditetapkan itu tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Ranperda Pembangunan Kepemudaan dan Ranperda Ketentraman dan Ketertiban.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Mardiansyah, A.Md, dihadiri Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Wakil Ketua DPRD, Yulius Kaisar dan Imbral, S.E, Forkopimda, Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, asisten, staf ahli, kepala OPD, camat dan lurah serta undangan lainnya.

Baca Juga


Secara umum, enam fraksi memberikan masukan dan saran terkait pelaksanaan pembangunan Sport Center. Agar OPD terkait memberikan kontrol yang serius dengan kehati-hatian dan ketelitian supaya penyelesaian proyek tersebut bisa terencana sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

OPD juga diminta agar selalu mengawasi bantuan sosial yang diberikan. Jangan hanya sekadar memberikan bantuan saja dan menganggap masalah menjadi selesai. Dipantau agar bantuan tersebut bisa memulihkan ekonomi, turunkan angka kemiskinan dan angka pengangguran.

Hukemri dari Fraksi PAN, terkait perubahan APBD menyampaikan, dalam menanggulangi dampak inflasi pemerintah melalui program yang akan dijalankan agar harus benar-benar dengan target yang akan dicapai dan membuat progam haruslah yang bersifat pengembangan potensi.

Selain itu, tambahnya, untuk Perda Pembangunan Kepemudaan, Pemko dapat memberikan fasilitas sarana prasarana yang memadai, pelatihan-pelatihan yang sesuai dengan bidang bakat, minat mereka. Seperti pelatihan administrasi, kewirausahaan dan pembiayaan yang cukup bagi mereka yang berpotensi mengharumkan kota ini.

"Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum, penegakan peraturan ini haruslah semua sama di mata hukum. Tidak ada perbedaan dalam pelaksanaannya," kata Hukemri.

Sementara itu Fraksi Gerindra melalui Riza Aditya Nugraha, S.H, untuk perubahan APBD meminta Pemko khususnya OPD-OPD terkait memikirkan inovasi apa yang seharusnya menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan penurunan pendapatan.

Untuk Perda Pembangunan Kepemudaan, imbuh Riza, Pemko saat ini butuh solusi karena terbatasnya penganggaran dan penyediaan sarana prasarana untuk Karang Taruna di kelurahan setiap tahunnya.

"Untuk Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum, agar Pemko mengakomodir tentang identitas Kota Padang Panjang sebagai Kota Serambi Mekkah. Seperti menghentikan segala kegiatan disaat Salat Jumat berlangsung," sarannya.

Fraksi Nasdem yang disampaikan Micko Kristie, S.Psi menyampaikan apresiasi adanya kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun permasalahan yang sering terjadi, prediksi pendapatan daerah ini tidak sesuai dengan target yang diharapkan. Disebabkan berbagai alasan yang sering disampaikan dalam Perda Pertanggungjawaban APBD setiap tahunnya.

"Untuk pembangunan kepemudaan serta ketentraman dan ketertiban umum, menciptakan lapangan kerja baru dan munculnya influencer- influencer muda di kota kita ini. Kami meminta kepada OPD terkait, ketika menegakkan Perda lakukanlah dengan cara yang Humanis," imbaunya.

Fraksi Golkar melalui, Yovan Fadayan Remindo, S.I.Kom Datuak Bagindo Kayo menyarankan agar Pemko mengembalikan Pasar Kuliner ke kawasan Pasar Pusat.

"Nantinya dampak mikro dari pemindahan itu akan terlihat pada lamanya aktivitas dan intensitas pedagang maupun pengunjung atau pembeli. Sehingga berdampak pula pada pertumbuhan ekonomi di kawasan Pasar Pusat," ulasnya.

Fraksi Bulan Bintang-PKS yang disampaikan, Drs. Aditiawarman mengingatkan kepada Pemko agar benar-benar melakukan pengawalan ketat terhadap pelaksanaan program dimasing-masing OPD. Terutama pengelolaan dana penanggulangan lonjakan inflasi.

"Kapan perlu dibentuk tim khusus untuk mengawal pelaksanaan program ini. Agar tepat guna dan tepat sasaran. Tidak hanya antisipasi jangka pendek, tapi orientasi penyelamatan jangka Panjang," sampainya.

Fraksi Demokrat-Kebangkitan Bangsa yang disampaikan, Drs. Nasrul Effendi menyarankan, pelayanan di RSUD harus lebih ditingkatkan. Agar kenyamanan dan ketentraman masyarakat untuk berobat ke RSUD semakin tinggi yang dapat bermuara ke pendapatan daerah.

Sementara itu, Wako Fadly menyampaikan terima kasih atas persetujuan DPRD ini. Menurutnya, ke depan akan banyak PR yang akan diselesaikan dan dituntaskan.

"Banyak PR besar yang akan kita kerjakan," kata Fadly.

Sementara itu, Mardiansyah kepada Kominfo menyampaikan, khusus untuk Perda APBD Perubahan terkait inflasi, untuk menyikapi ini ada bantuan untuk masyarakat yang dipotong langsung dari APBD Padang Panjang. Bantuan ini tersebar di OPD terkait.

Untuk Perda Kepemudaan, Mardiansyah menyampaikan, untuk kemajuan daerah, pemuda harus lebih kritis, giat, bahu-membahu untuk membangun Kota Padang Panjang ke depan.

"Insya Allah kami dengan semua pihak akan mengawal. Kami tidak ingin pembangunan Sport Center gagal. Karena ini merupakan RPJMD wali kota dan untuk masyarakat nantinya," ujar Mardiansyah. (Cigus/Lex)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru