Penulis: Do | Editor: Medio Agusta
PADANG - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menggandeng PT Semen Padang untuk peningkatan pembangunan di Sumatera Barat. Kerja sama itu melibatkan anggota APKASI di Sumbar, tak terkecuali Kabupaten Limapuluh Kota.
Mengawali komitmen kerjasama, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo serta sejumlah kepala daerah lainnya di Sumbar meneken Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU) Kerjasama Pembangunan dengan Direktur Utama PT Semen Padang (SP) Asri Mukhtar. Acara ini berlangsung di Wisma Indaruang PT Semen Padang, di Padang, Senin (26/09/2022).
"PT Semen Padang, selaku BUMN Semen Indonesia, yang beroperasi di Sumatera Barat, jelas strategis dalam pembangunan kontruksi. Dengan MoU ini kita berkomitmen akan melibatkan PT.Semen Padang dalam setiap pembangunan fisik yang dilaksanakan di Kabupaten Limapuluh Kota," ungkap
Baca Juga
- Tenun Lima Puluh Kota Terima Penghargaan OVOP Bintang 3 Dari Kementerian Perindustrian
- Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok, Pemkab Lima Puluh Kota Gelar Gerakan Pangan Murah
- KPU Lima Puluh Kota Gelar Debat Publik Putaran Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati
- Menuju Keamanan Transaksi Digital Limapuluh Kota, Diskominfo Laksanakan Konsultasi Segel Elektronik
- Situjuah Batua Dinobatkan Desa Percontohan Anti Korupsi Indonesia
Bupati Safaruddin seusai penandatanganan MoU kepada media.
Turut menyaksikan penandatanganan MoU
Ketua APKASI Sutan Rizka Tuanku Kerajaan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sumbar Wardarusmen serta Komisaris PT Semen Padang Weri Darta Taifur dan Khairul Jasmi serta sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di Sumatera Barat.
Direktur Utama PT Semen Padang Asri Mukhtar mengapresiasi antusiasme Bupati se Sumatera Barat yang tergabung dalam APKASI bersedia melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman. "Hari ini, merupakan salah satu momen bersejarah bagi PT.Semen Padang, 112 Tahun berdirinya perusahaan baru kali ini dihadiri secara langsung oleh seluruh Bupati se-Sumatera Barat", ungkap Asri Mukhtar.
Kemudian Asri turut menjelaskan bahwa program yang digagas PT. Semen Padang untuk mensubtitusikan batu bara dengan Sampah sebagai bahan bakar produksi tentu akan berdampak positif terhadap permasalahan yang selama ini masih belum ditemukan solusinya oleh Pemerintah Daerah.
"Saat ini, bahan Bakar Sampah dapat mensubtitusi 4000an ton kebutuhan Batu Bara Semen Padang dalam operasional pabrik", ungkap Asri Muktar. Asri berharap, kerjasama yang terjalin dengan Pemerintah Kabupaten dapat menguntungkan kedua belah pihak yang pada akhirnya dapat mensejahterakan masyarakat Provinsi Sumatera Barat di masa yang akan datang.
Disisi lain, Bupati Safaruddin mengatakan,"Penandatangan nota kesepahaman tersebut merupakan tindak lanjut pembicaraan antara ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) perihal kerja sama dengan PT.Semen Padang." Safaruddin. Kemudian dikatakannya, PT Semen Padang adalah kebanggaan masyarakat Sumbar yang harus didukung keberadaannya secara bersama. Selanjutnya Bupati juga menjelaskan bahwa keberadaan pabrik semen tertua di Indonesia tersebut telah banyak memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Untuk itu, Bupati Safaruddin mendukung penuh penggunaan semen yang diproduksi PT Semen Padang terutama dalam pembangunan infrastruktur daerah.
"Kami yakin penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT Semen Padang tentunya akan berkontribusi untuk daerah melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Disamping itu, Bupati Safaruddin turut meminta adanya transfer teknologi dari PT.Semen Padang sehingga keberadaan Perusahaan yang bermarkas di Indaruang tersebut dapat dirasakan keberadaannya di tengah masyarakat. Kemudian, terkait produksi PT.Semen Padang yang mengembangkan bahan bakar berbasis sampah, Beliau berharap, inovasi tersebut dapat mendukung program Mahkota Berlian (Limapuluh Kota Bersih Lingkungan) yang dicanangkan Pemkab Limapuluh Kota. Tidak hanya itu, Ia turut meminta bantuan PT. Semen Padang dalam pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Limapuluh Kota. "Pembangunan yang berkelanjutan dapat diwujudkan jika kita dapat bersinergi dan berkolaborasi", pungkas Bupati Safaruddin. (Do)
Komentar