Penulis: Do | Editor: Medio Agusta
PAYAKUMBUH - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Payakumbuh lulus seleksi administrasi dalam Penilaian Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2022.
Hal itu diketahui dengan keluarnya surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/22/PW.03/2022 pada 16 September 2022.
Setelah itu, Kementerian yang dipimpin Abdullah Azwar Anas itu melaksanakan evaluasi Zona Integritas Tahun 2022 tahap kedua secara virtual melalui Tim Penilai Internal (TPI) Instansi Pemerintah, Selasa (27/9).
Baca Juga
- 2 Sekolah di Payakumbuh Masuk Dalam Daftar Penilaian Unit Kesehatan Sekolah Tingkat Sumbar
- Deklarasi Dukungan, KAN Koto Nan Ompek Ajak Masyarakat Menangkan Paslon Almaisyar-Joni Hendri
- Isu Daging Positif Rabies, Pj Wako Payakumbuh Kunjungi Los Daging Pasar Ibuh
- Pj Wako Suprayitno Hadiri Temu Lapang Dalam Rangka Percepatan Swasembada Pangan
- Menyelisik Kredibilitas Profesional, Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Uji Kompetensi Wartawan
Oleh Pemerintah Kota Payakumbuh diikuti oleh Kepala DPMPTSP Meizon Satria dan jajaran di ruang kerja Asisten II Setdako Elzadaswarman.
"Alhamdulillah kita dinyatakan lulus seleksi administrasi dalam surat pengumuman tersebut. Sebagai kelanjutan proses evaluasi ini, kami melakukan virtual meeting (Zoom) dengan tim penilai dari kementerian untuk memaparkan upaya dan hasil Pembangunan Zona Integritas," kata Meizon kepada media.
Sementara itu, Asisten II Elzadaswarman menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PANRB yang telah menilai upaya DPMPTSP Kota Payakumbuh untuk ikut menyukseskan zona intergritas, saat ini sudah lulus secara administrasi.
"Dengan dievaluasi oleh kementerian, ini merupakan kerangka dan acuan transparansi dalam setiap mekanisme pelayanan di DPMPTSP. Kami menunggu bagaimana penilaian PAN RB mendukung kinerja dan prestasi yang telah Kota Payakumbuh dapatkan selama ini," pungkasnya. (Do)
Komentar