Penulis: AA | Editor: Medio Agusta
Padang -- Sadar akan pentingnya edukasi mengenai perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) sejak di bangku sekolah untuk menciptakan generasi yang menghargai kekayaan intelektual.
Kanwil Kemenkumham Sumbar melaksanakan kegiatan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Mengajar dengan tema " Kreativitas dan Kejujuran Dalam Berkarya ".
Acara tersebut dilaksanakan di lima Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) secara serentak pada berbagai daerah di Sumatera Barat, Rabu (28/9).
Baca Juga
- Kanwil Kemenkumham Sumbar, Deklarasi Zero Halinar
- Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumbar Canangkan Program Menanam Cabai
- Kemenkumham Sumbar Mengambil Peran Jaring Aspirasi Masyarakat Terkait RUU KUHP
- Bersama Pemda, Forkopimda, dan Instansi Vertikal Memajukan Sumatera Barat
- Kanwil Kemenkumham Sumbar Gelar Vaksin Booster Perdana di Rutan Padang Panjang
"Dengan program DJKI Mengajar di lima sekolah di Sumatera Barat ini, Kanwil Kemenkumham Sumbar berupaya menanamkan kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual sejak dini dan meningkatkan semangat pelajar dalam berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi originalitas," ujar Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya pada acara DJKI Mengajar di SMPN 1 Padang.
Untuk pertama kalinya Program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Mengajar 2022 ini juga dilaksanakan serentak di 33 Provinsi seluruh Indonesia.
Adapun pengajar atau disebut Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) yang terlibat sebanyak 346 orang. Untuk Provinsi Sumatera Barat, para pesertanya adalah siswa SMPN 1 Padang, SDN 09 Belakang Balok Bukittinggi, SDN 19 Kampung Baru Pariaman, SMPN 5 Padang Panjang, dan SMPN 1 Painan diberikan pengetahuan oleh RuKI dari Kanwil Kemenkumham Sumbar.
Sementara itu, kegiatan ini juga diikuti secara daring berpusat dari Makassar dan dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly serta Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu.
Secara serentak bersama Menteri Hukum dan HAM, RuKI Kemenkumham Sumbar juga mengajarkan tentang pengertian kekayaan intelektual, jenis, dan serta perlindungan hukum yang diberikan oleh negara atas hasil karya seseorang pada para siswa.
Selanjutnya ada pula sesi interaktif berupa kuis berhadiah yang diikuti para siswa di lima sekolah dengan antusias. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kota Padang, Habibul Fuadi turut mengikuti kegiatan ini dan mengapresiasi program edukasi Kekayaan Intelektual yang menyasar generasi muda di Sumatera Barat oleh Kanwil Kemenkumham Sumbar itu.
"Kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa penghargaan atas hasil karya orang lain, agar para generasi penerus bangsa seperti adik-adik di SMPN 1 Padang dapat menghindari berbagai pelanggaran Kekayaan Intelektual, seperti plagiarisme, pemalsuan dan penggunaan barang palsu yang merugikan banyak pihak," ujarnya.
Hadir pula pada kegiatan ini Kepala Seksi Tenaga Teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Hapsah, Kepala Sekolah SMPN 1 Padang Yan Hendrik beserta jajaran guru, dan para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Sumbar.
Semangat terselenggaranya DJKI Mengajar 2022 berangkat dari pemahaman bahwa sekolah merupakan lembaga pendidikan yang berperan membina dan mengembangkan minat serta bakat siswanya.
Tentunya hal tersebut berkaitan erat terhadap terciptanya suatu inovasi. Karena itu, penting untuk menanamkan kepedulian dan pemahaman tentang Kekayaan Intelektual kepada siswa-siswi khususnya di Provinsi Sumatera Barat, yang merupakan Provinsi
yang memiliki Potensi besar di Bidang Kekayaan Intelektual. Relis (AA)
Komentar