Padang Panjang Barat Sulap Caflan Jadi Ruang Kerja Eksternal yang Nyaman

Penulis: Harris/Lex | Editor: Marjeni Rokcalva

PEMERINTAH Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) membuat terobosan baru, menghadirkan Cafe Literasi Kecamatan (Caflan). Caflan dirancang sebagai tempat kerja yang nyaman bagi lintas OPD maupun masyarakat yang ingin melaksanakan pelayanan. Ide kreatif ini muncul dari pemikiran Camat PPB, Fiori Agustian, S.IP.

Jumat (30/9/2022), Fiori menuturkan Caflan mengadopsi konsep co working space (ruang kerja bersama). Dirinya menyulap rumah dinas camat di samping kantornya menjadi tempat kerja eksternal yang cozy kekinian. Dirancang sejak Juni lalu, Caflan direncanakan pemanfaatannya dua bulan lagi.

Caflan yang luasnya 9 x 6 meter persegi ini sekilas didisain dengan konsep kontemporer. Hal itu terlihat dari pilihan warna seperti abu-abu dan ornamen wallpaper batu aesthetic disertai lukisan unik. Furniturenya ramping dan simpel.

Baca Juga


Salah satu sudut Caflan dihiasi lampu gantung dengan tali tambang, terkesan vintage pada mini bar. Terdapat juga dapur minimalis, sarana televisi, seperangkat alat musik, buku-buku novel dan buku pengetahuan. Kenyamanan Caflan sudah terasa meski baru rampung 70 persen.

"Jadi ini terinspirasi dari tempat-tempat swasta, bekerja tidak selalu monoton. Kita menciptakan kenyamanan, yang penting output yang dihasilkan berkualitas. Inti utamanya berangkat dari pola kebiasaan kita bekerja tidak terkotak-kotak. Di Caflan bisa menjadi wadah interaktif dengan masyarakat," sebutnya.

Dikatakannya lagi, setiap bulan bakal ada program Sevel in The West (Service excellent di Barat). "Sekali sebulan masyarakat yang melaksanakan pelayanan di PPB, ketika masyarakat menunggu kita sediakan menu gratis pada hari itu di Caflan," ujarnya.

Menunjang keberadaan cafe ini, lanjut Fiori, dibuat sarana taman outdoor nantinya. Lalu di depannya dibuatkan panggung seni. "Sehingga bisa menunjang kegiatan Weekend Art. Setiap malam minggu ada partisipasi bersama dari kita untuk kita," katanya. (Harris/Lex)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru