Penulis: Iyos | Editor: Medio Agusta
SOLOK, PANINJAUAN- Ir. Zamrides, M.Si, salahsatu pejabat di Kementerian Perhubungan RI bersedia dinobatkan sebagai penerima waris penghulu pucuk suku Piliang dengan gelar pusaka Datuk Penghulu Dirajo, yang dilewakan di Jorong Lurah Batumbuak, Nagari Paninjauan, Kabupaten Solok, Jumat (7/10/2021).
Penobatan itu dilakukan setelah adanya penandatanganan persetujuan atau kesepakatan dari para penghulu delapan ninik sebagai syarat utama dalam menyandang gelar datuak dari suku Piliang di Nagari Paninjuan, Kecamatan X Koto Diatas tersebut.
Datuak Zamrides dinobatkan sebagai penerus pemimpin suku Piliang menggantikan Muhammad Khairun Datuk Penghulu Dirajo (Nan Tuo) yang telah berusia uzur. Dia menyatakan kesediaannya karena ingin mengabdikan diri secara sosial demi Nagari Paninjauan sebagai tanah kelahirannya.
"Jabatan penghulu ini pekerjaan sosial, tak digaji selain pengabdian dalam membimbing anak kemenakan dalam suku, meluruskan yang kusut atau menyelesaikan permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat adat secara Arif dan bijaksana. Selain turut bersama membangun nagari yang lebih maju". Tutur Zamrides Datuk Penghulu Dirajo yang baru.
Sebagai pemangku adat yang baru, Zamrides mengemukakan keinginannya untuk mendalami serta akan mempelajari masalah adat istiadat Minangkabau dan adat salingka nagari Paninjauan meski dia sangat disibukkan dengan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Perhubungan RI.
Sementara, Ketua KAN Paninjauan Yuswardi Datuak Majo Indo diacara prosesi penyerahan gelar jabatan penghulu itu mengatakan, dengan telah dinobatkan peralihan gelar kepemimpinan suku Piliang dari Muhammad Khairun Datuak Panghulu Dirajo Ke Ir.Zamrides, M.Si Datuak Dirajo maka tidak ada lagi masyarakat adat Nagari Paninjauan menyapa penghulu ini dengan menyebut nama kelahirannya.
"Sekarang tidak ada lagi yang memanggil atau menyapa penghulu ini dengan sebutan, Zamrides, Des, dan sebutan lainnya, selain dengan panggilan Mak Datuak, Pak Datuak, Datuak, atau Penghulu. Ini semua sebagai penghormatan terhadap pemimpin adat di Minangkabau yang harus dijunjung tinggi. Untuk Mamak Khairun gelar tetap dipakai tapi kita tambah nama dibelakanya menjadi Datuak Panghulu Dirajo Nan Tuo sebagai pembimbing dan pengarah dalam suku " ucapnya.
Ketua KAN Yuswardi Datuak Majo Indo menyebutkan, penobatan ini baru sebatas kesepakatan penyerahan gelar secara adat salingka nagari dari penghulu yang lama ke penghulu yang baru, namun untuk peresmiannya menurut pesta adat akan dimusyawarahkan dulu kapan waktu yang tepat menurut Zamrides Datuak Penghulu Dirajo selaku ASN.
Ditambahkan, dalam malewakan gala di suku Piliang harus ada kesepakatan terlebih dahulu pertama dari kaum suku dimana Panghulu baru direncanakan akan dilewakan berada (kaum Dt.Majo Indo), kemudian dilewakan atas persetujuan seluruh penghulu penghulu Andiko suku Piliang, setelah itu baru dilewakan lagi oleh penghulu 8 ninik terdiri dari 4 penghulu andiko suku Piliang dan 4 penghulu andiko suku Sumpadang. ( Iyos)
Komentar