Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta
LUBUAK BASUANG - Jajaran kepolisian resor (Polres) Agam berhasil menggulung 4 dari 6 anggota komplotan perampokan pedagang emas di jalan raya Matur -Bukittinggi.
Menurut Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian dalam keterangan Persnya,Kamis(13/10) di Mapolres Agam menjelaskan, keempat tersangka diamankan di tiga lokasi berbeda. Yakni NZ di tangkap di Koto Anau Kabupaten Solok, RA dan RR di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau,HT ditangkap di Padang.
" Sebenarnya, dua hari pasca kejadian kami mengamankan tersangka HT di rumahnya di Padang. Setelah dilakukan pengembangan, tiga tersangka lainnya ditangkap di tiga lokasi berbeda," kata AKBP Ferry Ferdian pada saat konferensi pers tersebut.
Baca Juga
- UNP Terima Kunjungan Siswa MAN 1 Agam dan SMKN 2 Teluk Kuantan Riau
- UNP Luncurkan Inovasi Peralatan Praktikum Bidang Teknologi Kejuruan di SMKN 1 Tajung Raya Agam
- 499 Pelajar Terima Bantuan Seragam dan Perlengkapan Sekolah dari Pemko Padang Panjang
- Pj. Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno Pimpin Aksi Bersih - bersih Di Batang Agam
- Dosen TP UNP Tingkatkan Kompetensi Guru Membuat Multimedia Interaktif Implementasi SDGS Pendidikan
Dikatakannya, Keempat pelaku berinisial HT (48) warga Kelurahan Pangambiran Ampalu Nan XX, Kota Padang, NZ (65)warga Nagari Koto Anau, Kabupaten Solok, RR (31) warga Nagari Gaduik, Kabupaten Agam, dan RA (40) warga Nagari Labuah Gunuang, Kabupaten Limapuluh Kota.
Kapolres juga menyebutkan, dari tangan para tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai sebanyak Rp 394.700.000 dari total hasil penjualan emas, gelang emas 24 karat seberat 122,5 gram, satu kantong plastik bening berisi butiran emas seberat 381,5 gram, satu kantong plastik bening berisi 22,87 gram, mobil Toyota Raize, dan mobil Suzuki Carry pick up.
Selai itu, barang bukti berupa satu unit Honda Supra X 125, dan 5 unit handphone,juga di amankan petugas.
"Untuk barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 394,7 juta ini berasal dari hasil penjualan emas yang dilakukan oleh tersangka. j
Jika ditotalkan BB berupa emas dan uang tunai, diperkirakan seluruhnya bernilai sekitar Rp 1,2 miliar," ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan, modus operandi para tersangka, telah merencanakan perampokan ini sejak Agustus 2022. Para tersangka mengintai target pedagang emas di Bukittinggi, bahkan mengetahui tempat tinggal dan toko korban.
"Kendaraan yang digunakan tersangka dalam perampokan itu yakni Toyota Kijang Grand dengan menabrakkan kendaraannya ke mobil korban hingga mengambil barang emas dan uang tunai sebanyak Rp. 100 juta milik korban," ungkapnya.
Pada kejadian itu, tersangka juga sempat menembak bagian paha korban lantaran korban melakukan perlawanan.
"Korban mengalami luka tembak pada bagian paha karena sempat melawan ketika dirampok," jelas Kapolres Agam.
Kapolres menjelaskan total tersangka perampokan ini berjumlah 6 orang. Namun yang ditangkap baru 4 orang, sementara 2 tersangka lainnya masih buron dan ditetapkan sebagai DPO.
"2 tersangka lagi masih buron. Mohon doanya agar semua tersangka ini bisa ditangkap",harapnya.
Para tersangka dikenakan pasal 365 juncto 362 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun, maksimal seumur hidup.
Kasus perampokan terjadi di jalan raya Matur-Bukittinggi tepatnya di Bukik Apik, Nagari Parik Panjang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam pada 16 September lalu.
Korban Kamaruzzaman dan Yuliandri dicegat oleh kawanan perampok saat dalam perjalanan pulang usai berdagang emas di Pasar Lawang, Kecamatan Matur. Pelaku kemudian membawa barang emas sekitar 1,2 kilogram dan uang tunai sekitar Rp 100 juta.
( Yus )
Komentar