Kementrian PUPR Serahkan Aset Senilai 74 Miliar Kepada Pemkab Solsel

Penulis: AA | Editor: Medio Agusta

Solsel, Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan menerima aset senilai 74 miliar lebih dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat, Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.

Penyerahan aset tersebut ditandai dengan penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) Aset, yang dilakukan penandatangan bersama oleh Kusworo Darpito, ST, MM, selaku Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat dengan Bupati Solok Selatan H Khairunas, yang bertempat di Aula Sarantau Sasurambi, Selasa (05/07/2022)

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Khairunas mengucapkan terima kasih kepada Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat sehingga terlaksananya penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara berupa Aset Tetap.

Baca Juga


Menurut bupati, hibah yang diberikan ini akan dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk menunjang program dan kinerja pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Penyerahan aset kepada Pemkab Solok Selatan merupakan momen yang sangat baik, dimana kawasan Saribu Rumah Gadang (SRG) merupakan ikon baru Solok Selatan, yang menjadi destinasi wisata dan pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Solok Selatan, ucap Bupati.

Lebih lanjut Bupati berharap bantuan hibah ini bukan bantuan yang terakhir, namun merupakan bantuan pembuka atau bantuan awal bagi rentetan bantuan-bantuan berikutnya oleh Kementrian PUPR melalui BPPW Sumatera Barat kepada Kabupaten Solok Selatan.

Kepada seluruh Kepala OPD terkait, Bupati juga memerintahkan untuk dapat selalu menjaga silahturahmi dan komunikasi dengan Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah Sumatera Barat, terutama dalam penyampaian proposal-proposal pembangunan Solok Selatan.

''Untuk membangun Solok Selatan, tidak cukup hanya dari APBD Solok Selatan, namun kita perlu dana-dana dari pemerintah pusat, bantuan pihak ketiga/stakeholder dan sumbangan masyarakat juga sangat diperlukan'', tegas Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Khairunas juga menyampaikan usulan pembangunan kepada Kepala Balai Prasarana Permukimam Wilayah Sumbar, antara lain pembangunan trotoar, lanjutan pembangunan TPA Jujutan serta program-program pembangunan yang dapat diarahkan ke Solok Selatan.

''Kepala Dinas agar menyampaikan usulan sebanyak-banyaknya kepada BPPW Sumatera Barat, diterima atau tidaknya usulan kita, yang penting kita telah berusaha memperjuangakan pembangunan di Solok Selatan'', tegas Khairunas.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat, Kusworo Darpito, ST, MM terkait dengan penandatangan Berita Acara Serah Terima Aset dengan Pemkab Solok Selatan, menyebutkan bahwa jumlah aset yang diserah terimakan adalah senilai + 74 miliar rupiah, yang terdiri dari aset Kawasan Seribu Rumah Gadang senilai 73 miliar dan aset air minum senilai 1 miliar.

Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa penyerahan aset-aset tersebut agar dapat dilakukan pemeliharaan oleh pemerintah daerah Solok Selatan.

''Dengan serah terima aset ini, pihak Pemkab Solok Selatan dapat mengalokasikan anggaran terkait pemeliharaan aset tersebut. Selain itu, dengan serah terima aset juga mengakibatkan bertambahnya nilai aset yang dimiliki Pemerintah Daerah, sehingga dengan bermanfaatnya aset tersebut hendaknya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)'', pungkasnya.

Kegiatan serah terima aset tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Solok Selatan, H Yulian Efi, Sekdakab Dr. Syamsurizaldi. S.IP, SE, MM, Asisten, Staf Ahli Kepala OPD dan jajaran PDAM Tirta Saribu Sungai Solok Selatan. Relis (AA)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru