Pemkab Solsel Dorong Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Miliki Izin Berusaha

Penulis: AA | Editor: Medio Agusta

Solsel, Dalam rangka peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja di Solok Selatan, pemerintah kabupaten lakukan sosialisasi terkait tata cara pendirian sekaligus pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Swasta.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua TP PKK Solok Selatan, Ny. Erniati Khairunas yang dalam sambutannya mengatakan sosialisasi merupakan bagian integral dari system pengembangan SDM dalam rangka mempersiapkan tenaga kerja di Solok Selatan yang terampil dan professional.

''Untuk itu, peran Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Swasta sangat penting untuk mewujudkan hal tersebut. Sehingga dapat menjawab kebutuhan dunia kerja dan untuk meningkatkan produktivitas masyarakat melalui pelatihan-pelatihan'', sebut Erniati.

Baca Juga


Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) Solsel menyebut kegiatan sosialisasi ini menyasar Lembaga BLK, PKBM dan Bimbingan Belajar (Bimbel), Kursus dan Pelatihan dengan peserta sebanyak 30 orang.

Menjawab tantangan terkait isu ketenagakerjaan, kegiatan ini juga merupakan sinergitas dan kerjasama antara Disnakertrans dan stakeholder terutama LPK Swasta.

Menurut Kepala Dinas Nakertrans, Basrial, SE di Padang Aro, Selasa (13/09/2022) mengatakan tujuan sasialisasi sekaligus pembinaan ini adalah sebagai upaya untuk mendorong peserta pelatihan memiliki izin usaha dan mengikuti standar LPK sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2016 Tata Cara Perizinan Dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja.

Dimana dalam Pasal 3 (1) tertungan bahwa LPK Swasta dalam menyelenggarakan pelatihan kerja bagi masyarakat umum wajib memiliki izin yang diterbitkan oleh kepala dinas kabupaten/kota, dalam hal ini oleh Kepala Dinas Nakertrans Solok Selatan.

Kegiatan ini juga turut dihadiri Ketua GOW, Ny Bet Yulian Efi dan menghadirkan narasumber dari Provinsi Sumatera Barat. Relis (AA)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru