Penulis: Edo | Editor: Medio Agusta
PAYAKUMBUH - Di Payakumbuh juga ditemukan kasus balita terinidikasi menderita gagal ginjal akut yang telah dirujuk ke RS.M Jamil Padang sebanyak 6 orang,
Menurut Kadis.Kesehatan Kota Payakunbuh Wawan Sofianto S.KM,M.Si kepada media ini mengatakan, kasus balita yang terindikasi menderita gagal ginjal baru diketahui pihak Dinas Kesehatan Kota Payakumhuh, kamis pekan lalu,setelah di rilis oleh Kadis kesehatan Propinsi Sumatera Barat.
Pasien yang di rujuk ke RS.Jamil itu Baru gejala dan suspek, data pasti dari propinsi setelah zoom dengan Dinkes,diikuti Kadinkes Kabupaten Kota se Sumbar, RS.M.Jamil,BPOM propinsi jumat pekan lalu.
Baca Juga
- Pj Wako Suprayitno Turun Lansung Dalam Pembersihan APK Dalam Masa Tenang Pilkada 2024
- Wirman Putra Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kota Payakumbuh 2024-2029
- Bawaslu Kota Payakumbuh Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang
- Gerak Cepat Pemko Payakumbuh,Sekdako Rida Ananda Serahkan Bantuan Korban Kebakaran
- Pj Wako Suprayitno Pimpin Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak 2024
Besoknya, setelah dapat data dan informasi, Dinas kesehatan melakukan pelacakan, dan pihak Dinkes Propinsi juga turun ke Payakumbuh melakukan hal yang sama, jelas Wawan.
Hasil pelacakan, memang benar ada 6 pasien yang di rujuk ke RS.M.Jamil yang asal rujukannya dari dari Payakumbuh.
Pasien yang dirujuk itu berasal fari RS.Adnan WD, ada dari RS.Swasta, namun catatan di Dinkes Propinsi itu asal rujukannya dari Payakumbuh, jelas Wawan.
Ke 6 pasien yang dirujuk itu, baru dugaan atau suspek ada ganguan ginjal. Pasien itu 3 orang ber KTP 50 Kota, 1 ber KTP tanah datar, dan 2 ber KTP Payakumbuh.
Setelah di lacak ke RSUD Adnan WD, dari dua pasien yang dirujuk ke M.Jamil itu, 1 di rawat dan 1 meninggal 30 September 2022 lalu, ungkap Kadis.Kesehatan Kota Payakumbuh.
Hasil pelacakan itu, baru di laporkan kepada wako, sehingga senin diadakan rapat bersama Dinkes,BPOM,RS, puskesmas, RS.swasta,dan polres, dipimpin Plt.Sekda.
Hasil rapat ada beberapa solusi, diataranya dihimbau kepada masyarakat untuk waspada, bila ada bergejala seperti susah buang air kecil, buang air kecilnya sedikit,atau tidak buang air kecil sama sekali lebih dari 6 jam, agar di bawa ke puskesmas atau rumah sakit, begitu juga bila ada anak usia 1 bulan sampai 18 tahun menderita demam, agar dibawa ke rumah sakit,jangan membeli obat dan memberikan obat tanpa rekomendasi dokter, himbaunya.
Pihak rumah sakit bila ada pasien yang bergejala akan dirujuk langsung 1x24 jam ke RS.M.Jamil.
Pihak Dinas kesehatan bersama BPOM dan pihak Polres bersama Wako telah turun ke apotik apotik yang ada di Payakumbuh untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap obat yang sudah dilarang untuk di edarkan. disamping itu, juga sudah di kirim ke masing masing apotik surat edaran agar pihak apotik tidak memperjual belikan obat yang sudah dicabut izin edarnya oleh pemerintah, tambah Wawan Sofianto SKm,M.Si.
( Edo)
Komentar