Penulis: Rnd/Je | Editor: Marjeni Rokcalva
PAINAN - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pesisir Selatan (Pessel), Mawardi Roska meminta kepada semua pelaksanaan program pembangunan di perangkat daerah, untuk lebih menggenjot lagi kegiatannya. Hal ini disampaikan mengingat semakin dekatnya masa akhir tahun anggaran 2022 karena hanya tinggal tidak lebih dari 57 hari lagi.
"Agar tidak ada program pembangunan tahun 2022 yang terbengkalai. Terutama sekali program pembangunan fisik, mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu saat ini," katanya, Kamis (3/11/20220.
Dia juga mengingatkan kepada kepala perangkat daerah agar juga melaporkan capaian semua kegiatan secara berkelanjutan.
Baca Juga
- Rakor TPPS, Sekda Pessel: Perbaiki Pola Asuh, Sakinah Mawaddah dan Waramah
- Sekda Pessel Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bandang dan Golodo di 3 Kabupaten Sumbar
- Sekda Pessel Mawardi Roska Ajak Pelaku UMK Manfaatkan Gedung PLUT Rawang Painan
- Sekda Pessel Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024
- Sekda Pessel Sambut Kehadiran Deputi Kemenko Investasi di Kawasan Wisata Mandeh
"Tujuannya agar berbagai persoalan dan kendala yang dihadapi di lapangan bisa dideteksi secara dini. Selain itu, semua kegiatan yang dilakukan bisa pula diselesaikan secara cepat dan tepat," katanya.
Ditegaskannya bahwa pimpinan (Bupati red) tidak menginginkan program pembangunan atau kegiatan yang sudah direncanakan terbengkalai.
"Dari itu kepada kepada seluruh perangkat daerah saya ingatkan agar tidak lalai dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang dilakukan. Karena itu juga menyangkut kepada capaian kinerja kepala daerah," ingatnya.
Dia juga mengingatkan supaya semua kegiatan juga harus rutin disampaikan laporan realisasinya ke Bagian Administrasi Pembangunan (AP) sekretariat daerah, supaya realisasi dan capaian kegiatan bisa terlihat.
"Jika ada kendala dan persoalan, segera diselesaikan tanpa mengulur-ulur waktu agar program yang dilaksanakan tuntas sesuai target," tegasnya.
Dia juga menyampaikan kepada semua aparatur dalam melaksanakan semua program pembangunan, baik fisik maupun pemberdayaan jangan sampai terjerat hukum.
"Dari itu semua kegiatan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ingatnya lagi.
Ditambahkan juga agar pimpinan perangkat daerah juga turun langsung memantau pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang dilakukan ke lapangan..
"Tujuannya tentu agar berbagai kendala dan persoalan yang terjadi di lapangan, bisa mendapatkan solusi secara cepat dan juga tepat," tutupnya. (Rnd/Je)
Komentar