Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta
BUKITTINGGI - Sebagai bentuk perlindungan pemerintah kepada petani sesuai dengan UU.No.19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, Pemko Bukittinggi melalui Dinas Pertanian dan Pangan mengeluarkan kartu tani .
Kartu tani ini banyak manfaatnya bagi para petani, salah satunya untuk mengakses pupuk bersubsidi agar tepat sasaran, dengan syarat terdaftar dalam RDKK kelompok tani,membawa copy KTP dan KK , petani dapat membawa kartu tani dan memanfaatkannya, jelas Kepala DPP Bukittinggi melalui Kabid.Penyuluhan dan
Kelembagaan Sonni Fitri SPt,MT, pada penyerahan kartu tani di BPP Kecamatan Mandiangin Koto Salayan (MKS) Jumat, (25/11).
Baca Juga
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Terpadu Penegakan Tertib Sosial-Pencegahan Judi Online
- Untuk Memanjakan Wisatawan di Bukittinggi, Pjs Wali Kota Launching Info Wisata Berbasis Digital
- Pjs Wako Hani S Rustam Launching Portal TokoUMKM Bukittinggi
- Tingkatkan Kemampuan Literasi Anak, Kadivpas Sumbar Dwi Nastiti Launching E-Library Di LPKA
- Pemko Bukittinggi Gelar Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima
Dikatakannya, Kartu tani ini, sudah diterbitkan dan diserahkan sejak 2020.
Sampat saat ini telah diserahkan 867 kartu tani, dengan rincian 660 petani telah diterbitkan dan diserahkan pada 2020, sementara 207 baru diserahkan, Senin( 21/11) dan jumat, (25/11) bagi anggota kelomok tani yng baru tetdaftar di RDKK 2021 dan yang belum falid datanya pada penyerahan sebelumnya.
Program ini merupakan kerjasama dengan BUMN Bank Mandiri, jelas Sonni Fitri.
Petani yang mendapat kartu tani itu adalah mereka yang terdaftar dalam RDKK.
Kartu tani ini bukan hanya untuk pupuk bersubsidi saja.melainkan juga untuk pembelian benih , bibit . Kredit usaha rakyat dan sebagai tabungan, dan Bagi pemerintah, adanya kartu tani ini, adalah untuk mempermudah dalam melihat data secara real, digunakan sebagai database jumlah petani , termasuk luasan lahan pertanian ungkap Sonni.
( Yus).
Komentar