Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta
MEDAN - Pemerintah Kota Medan Sumatera Utara memberi kebebasan kepada insan pers menyampaikan kritik kepada pemerintah setempat. Namun, jika tidak ada konfirmasi, maka Dinas Kominfo akan memberikan koreksi.
Hal itu disampaikan kepala Dinas Kominfo Pemerintah Kota Medan Arrahman Pane, saat sessi tanya jawab dengan peserta study best practice media massa dari Bukittinggi, di Kantor Dinas Kominfo Kota Medan, Kamis (1/12/2022).
Ia menjelaskan, sebagai wartawan yang profesional, sudah semestinya mengikuti kode etik jurnalistik. Karena itu, setiap kritik yang dimuat dalam sebuah pemberitaan harus memuat konfirmasi.
Baca Juga
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Terpadu Penegakan Tertib Sosial-Pencegahan Judi Online
- Untuk Memanjakan Wisatawan di Bukittinggi, Pjs Wali Kota Launching Info Wisata Berbasis Digital
- Pjs Wako Hani S Rustam Launching Portal TokoUMKM Bukittinggi
- Tingkatkan Kemampuan Literasi Anak, Kadivpas Sumbar Dwi Nastiti Launching E-Library Di LPKA
- Pemko Bukittinggi Gelar Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima
"Jika tidak ada konfirmasi, jelas wartawan itu akan kita panggil dan kita jelaskan,sehingga langsung di koreksi," ungkap Arrahman Pane menjawab pertanyaan wartawan.
Ia mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Medan melakukan kerjasama dengan 200 media massa, baik cetak, elektronik, maupun online, di bidang pemberitaan atau publikasi.
Setiap bulan, katanya, Dinas Kominfo Medan, menerima kliping sebagai bukti pemberitaan dari media lokal maupun nasional.
Ada pun anggaran yang disediakan untuk kerjasama dengan media sebesar Rp10 miliar untuk Tahun Anggaran 2022.
"Jumlah ini mungkin dinilai besar, karena ini kan Kota besar sehingga kebutuhannya juga besar," ujarnya.
Terkait dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, tahun ini Diskominfo Medan telah menggelar uji kompetensi wartawan (UKW) untuk 40 wartawan. Dari jumlah tersebut, 14 wartawan dinyatakan belum kompeten, sedangkan empat tidak hadir.
"Saat ini masih terdapat 25 wartawan lagi yang belum mengikuti UKW," ulasnya.
Arrahman mengatakan, pihaknya akan melakukan UKW lagi agar seluruh wartawan yang bekerjasama dengan Diskominfo Medan merupakan wartawan yang benar-benar berkompeten, ungkap Arrahman.
Senenrara Ketua PWI Provinsi Sumatera Utara Ferianda Putra Sinik mengatakan, hampir seluruh pemerintah daerah di Sumut telah mengadakan UKW. Hasilnya, PWI Sumut meraih peringkat 2 pelaksanaan UKW terbanyak di Indonesia tahun ini.
Dikatakannya, mengurus PWI merupakan suatu kebanggaan dan Baru pertama kali PWI Sumut dipimpin orang Sumatra Barat, ujar Ferianda Putra Sinik, yang mengaku berasal dari Nareh Pariaman dan ketua PKDP Kota Medan.
Selanjutnya, setelah 30 tahun Sumut tidak menjadi tuan rumah HPN, tahun depan, Sumut akan gelar HPN, 6- 9 Februari 2023
Kami undang bapak dan ibu untuk ikut hadiri HPN pada Pebruari 2023 mendatang, harapnya FERIANDA PUTRA SINIK
Sementara Kadis.Kominfo Bukittinggi Drs Erwin Umar M.Pd menjelaskan bahwa, di Bukittinggi hanya bisa bekerjasama dengan 61 media. Kunjungan ke Diskominfo Kota Medan ini
banyak yang bisa kita ambil, diantaranya sinkronisasi pemberitaan dan kerjasama media.
Program satu data telah kita launching di Diskominfo Bukittinggi.
Seluruh data SKPD ada di Diskominfo. Sehingga apapun berita terkait Bukittinggi bisa didapatkan di Diskominfo.
Bagaimana Diskominfo Medan mampu memberikan pencerahan pada masyarakat melalui media.
Meskipun banyak kritisi, namun disampaikan atau diberitakan dengan santun dan baik. Ini tidak terlepas juga dari peran PWI yang dekat dengan pemerintah daerah.
Apa yang sudah baik di Medan, kita coba adaptasikan di Kota Bukittinggi, jelas Erwin Umar.
Ketua PWI Bukittinggi Anasrul mengatakan, Wartawan Bukittinggi lengkap, mulai dari media cetak, elektronik dan online
Tahun 2021 dan 2022 PWI Bukittinggi juga telah melaksanakan UKW
, Tahun depan juga akan dilaksanakan pemilihan pengurus PWI baru, tambahnya.
( Yus)
Komentar