Panitia Run Minang Geopark Silokek Alami Kecelakaan Kerja, Biaya Ditanggung BPJAMSOSTEK

Penulis: AA | Editor: Medio Agusta

Sijunjung - Satu orang panitia Minang Geopark Run Tahun 2022 Silokek Kabupaten Sijunjung mengalami kecelakaan kerja, dan semua biaya perawatannya ditanggung oleh BPJAMSOSTEK

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Solok Maulana Anshari Siregar, dihubungi dari Sijunjung, Rabu (7/12/2022) mengatakan, panitia Minang Geopark Run yang mengalami kecelakaan kerja yakni atas nama Aulia Rahman yang bekerja pada saat survey lokasi finish dan saat diperjalanan matanya terkana serpihan batu.

"Sesuai regulasi yang berlaku, biaya perawatan kita tanggung tanpa batasan plafon dan hari perawatan, bahkan kemaren ada satu orang panitia dilarikan ke Puskemas Sijunjung kemudian di rujuk untuk diperiksa ke RSUD Sijujung, ," katanya.

Ia mengatakan panitia tersebut langsung memperoleh perawatan di RSUD Sijunjung, dengan seluruh biaya perawatan sampai dinyatakan sembuh nanti ditanggung melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJamsostek.

Selain itu juga termasuk memberikan santunan kecacatan jika hasil akhir medis dinyatakan ada gangguan fungsi/anatomi pada matanya, dan/atau alat bantu serta alat ganti medis (orthose dan prothose) jika diperlukan sesuai kebutuhan medis (medical need).

Ketua Panitia Minang Run Geopark Run Silokek Tahun 2022 Y.P Tri Saputra menyebutkan, Satu panitia yang mengalami risiko cedera sehingga perlu perawatan medis, namun mereka dapat menjalani perawatan secara gratis tanpa plafon (batasan) biaya atau jumlah hari perawatan karena untuk biaya sudah ditanggung BPJamsostek.

Biaya perawatan ini ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan hasil dari kerja sama pantia dengan BPJAMSOSTEK yang mendaftarkan seluruh panitia dan atlet sebagai peserta.

Dengan seluruh panitia dan peserta terdaftar ke BPJAMSOSTEK katanya, menjadikan mereka terlindungi apabila mengalami risiko kecelakaan dalam pertandingan atau pelaksanaan kegiatan.

Ia menyebutkan, atlet dan ofisial yang telah didaftarkan pada BPJamsostek sebanyak 550 orang.

Manfaat BPJAMSOSTEK dapat langsung dinikmati oleh tenaga kerja setelah mendaftar dan membayar iuran, tanpa adanya ketentuan jika telah aktif kepesertaan setelah beberapa hari. (AA)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru