Penulis: MR | Editor: Marjeni Rokcalva
PAYAKUMBUH - Kasus pembunuhan seorang ibu muda cantik di Kota Payakumbuh, terus menjadi perhatian masyarakat banyak. Tim Reserse Umum Polres Payakumbuh terus berupaya mengembangkan kasus dan memeriksa tersangka yang tak lain suami korban sendiri.
Sebagaimana diketahui, pelarian tersangka Juli Ahmad alias Jali (32) usai melakukan pembunuhan terhadap istrinya Mutiara Putri (20) yang ia nikahi secara siri, berakhir pada Kamis 9 Januari 2020 sekitar 03.30 WIB dinihari di sebuah hotel di kawasan Panam, Kota Pekan Baru, Riau. Ia ditangkap tanpa perlawanan.
Pria yang menikahi korban pada 2 Juni 2019 itu juga sempat berencana melarikan diri ke Kota Batam, namun ia lebih dahulu dibekuk Tim Gabungan yang langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP.Ilham Indarmawan.
Baca Juga
- Begini Cara Asyik Isi Liburan Penghafal Al Quran di YPPM Padang Panjang
- Asyik..., Ada Wisata Berkuda di Kota Sejuk Padang Panjang
- Asyik Bermain Warnet Pada Tengah Malam, Puluhan Remaja Dibubarkan Polisi di Padang
- Asyiknya Ngopi dan Berbagi Cerita di Unchu Cafe
- Asyik! Peserta KBN X Bikin Vlog di Tempat Bersejarah Kota Padang Panjang
Kapolres Payakumbuh, AKBP. Dony Setyawan dalam konferensi pers, Kamis siang, 9 Januari 2020 di Mapolres Payakumbuh mengatakan bahwa sebelum melakukan pembunuhan, antara korban dan pelaku yang bekerja sebagai sopir (sebelumnya ditulis toke buah-buahan) sempat terjadi cekcok hingga akhirnya peristiwa keji itu terjadi.
Malam saat kejadian, dilansir dari dekadepos.com, korban yang sehar-hari bekerja disebuah Caf di Payakumbuh tidak masuk kerja karena alasan sakit. Karena tengah membutuhkan uang untuk membayar cicilan/angsuran sepeda motor, korban yang memiliki ratusan follower di Instagram itu meminta kepada uang kepadaa Jali. Karena tidak memiliki uang dengan alasan tidak pergi bekerja, Jali tidak bisa mengabulkan keinginan korban.
Keduanya terlibat pertengkaran dan komunikasi pasangan usia muda itu berujung kepada cekcok. Apalagi sesui pengakuan tersangka, saat mereka bicara, korban ternyata juga asyik berkomunikasi dengan seseorang menggunakan aplikasi Whatsapp (WA). Jali marah dan berusaha mencari tahu dengan jalan meminta handphone istrinya itu. Korban mengelak memberikan dan tersangka mencoba merebut. Hingga pertengkaran tak terelakkan, pelaku akhirnya nekad menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik.
"Antara korban dan tersangka memang terjadi cekcok sebelum terjadinya pembunuhan itu. Setelah mencekik korban, tersangka juga menyumpal mulut korban dengan baju kaos dan menutup hidung korban dengan lakban. Karena takut korban akan meminta pertolongan saat tersangka melarikan diri, tersangka mengikat tangan dan kaki korban," sebut Kapolres Payakumbuh AKBP. Dony Setiawan dan sejumlah perwira dihadapan wartawan.
AKBP. Doni juga menambahkan, usai membunuh korban, tersangka Jali pulang kerumah orangtuanya di Nagari Taram. Dirumah itu, tersangka tidak banyak bicara, termasuk tidak menceritakan peristiwa pembunuhan yang baru saja ia lakukan.
Dalam keadaan gelisah dirumah orang tuanya itu, korban mengambil keputusan untuk melarikan diri ke Pekanbaru. Diantarlah oleh sang adik menggunakan sepeda motor ke kawasan Tanjung Pati, tersangka menumpang travel untuk menuju Kota Pekanbaru. Hanya beberapa jam setelah sampai di hotel di Pekanbaru, Tim Gabungan datang untuk melakukan penangkapan.
(MR)
Komentar