Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta
BUKITTINGGI - Honor semester 2 bagi guru non PNS se Kota Bukittinggi telah di serahkan Wako Bukittinggi Erman Safar, secara simbolis di balairung rumah dinas wako, Jumat (16/12).
Pada kesempatan itu, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, bantuan insentif kali ini diserahkan Rp 500.000,- /Guru non PNS untuk 6 bulan dari, Juli hingga Desember 2022 dengan nominal penerimaan Rp 3.000.000 untuk masing -- masing guru.
Baca Juga
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Terpadu Penegakan Tertib Sosial-Pencegahan Judi Online
- Untuk Memanjakan Wisatawan di Bukittinggi, Pjs Wali Kota Launching Info Wisata Berbasis Digital
- Pjs Wako Hani S Rustam Launching Portal TokoUMKM Bukittinggi
- Tingkatkan Kemampuan Literasi Anak, Kadivpas Sumbar Dwi Nastiti Launching E-Library Di LPKA
- Pemko Bukittinggi Gelar Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima
Untuk itu Wako berharap, Dengan adanya insentif ini, dapat meningkatkan kinerja dan semangat kerja pendidik dan tenaga kependidikan di Kota Bukittinggi dalam mewujudkan Bukittinggi sebagai Kota Pendidikan.
"Pemko Bukittinggi melalui anggaran APBD telah menganggarkan dana Rp 6,5 milyar, untuk meningkatkan kesejahteraan guru non PNS yang berada pada jenjang PAUD, SD dan SMP di Kota Bukittinggi sesuai dengan misi Hebat dalam sektor pendidikan, yang terdiri dari insentif Rp 500.000 per bulan dan tunjangan kesejahteraan Rp 1.000.000 per tahun. Insya Allah tahun depan kita naikkan bantuan insentif guru non PNS ini menjadi Rp 600 ribu per bulan," ungkap Wako.
Dikatakannya, Saat ini guru non PNS Kota Bukittinggi telah tergabung dalam wadah organisasi IGHI (Ikatan Guru Honor Indonesia) dan Himpaudi (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia).
IGHI mengkoordinir guru untuk jenjang TK, SD dan SMP, sedangkan Himpaudi mengkoordinir guru pada jenjang pendidikan PAUD Non Formal.
Sejak tahun 2007, guru non PNS yang tergabung dalam IGHI dan Himpaudi, telah mendapat bantuan insentif dan tunjangan kesejahteraan dari Pemerintah Kota Bukittinggi, ujar Erman Safar.
( Yus )
Komentar