Penulis: BM | Editor: Marjeni Rokcalva
PERUSAHAAN ASURANSI kendaraan biasanya menawarkan dua pilihan polis asuransi, yaitu asuransi Total Loss Only (TLO) dan asuransi mobil All Risk atau comprehensive.
Asuransi mobil All Risk merupakan layanan asuransi mobil yang memberikan pergantian biaya atas kerugian atau kerusakan mobil, baik secara menyeluruh ataupun sebagian saja. Asuransi ini berbanding terbalik dengan asuransi TLO yang hanya menerima pergantian biaya untuk kendaraan yang rusak minimal 75%.
Jadi mobil yang ringsek, kaca pecah, ban rusak, mobil dicuri merupakan beberapa contoh kerusakan dan kerugian yang bisa ditanggung sepenuhnya oleh asuransi All Risk. Premi asuransi mobil All Risk lebih mahal daripada Total Loss Only (TLO), namun menawarkan manfaat yang besar.
Jika tertarik ingin memiliki produk proteksi kendaraan, bisa membaca informasi selengkapnya di website dari setiap brand asuransi yang hendak dipilih.
Asuransi Mobil All Risk
Jaminan pertanggungan yang dicakup dalam Asuransi All Risk adalah kerusakan sebagian ataupun Total Loss yang terjadi.
Biaya asuransi mobil All Risk memang bisa dikatakan cukup tinggi, namun pelayanan yang didapatkan juga sepadan. Berikut ini adalah jaminan biaya perbaikan mobil jika Anda mengalami kerusakan:
1. Tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, dan terperosok
2. Perbuatan jahat
3. Pencurian termasuk yang diikuti tindakan kekerasan
4. Kebakaran dan tersambar petir
5. Guncangan selama pengangkutan dengan kapal feri
6. Kerusakan roda apabila mengakibatkan kecelakaan
7. Biaya pengangkutan ke bengkel.
Seperti dipaparkan sebelumnya, premi asuransi All Risk juga bisa dikatakan lebih tinggi dari asuransi Total Loss Only. Sebab, produk proteksi ini memiliki cakupan yang lebih luas, yaitu mencapai 1.05% - 4.2 % dari biaya pembelian kendaraan tersebut.
Meski begitu, ada beberapa pengecualian dalam peraturan mengenai asuransi mobil All Risk. Misalnya, asuransi tidak menjamin biaya perbaikan untuk mobil yang digunakan untuk kursus menyetir. Kebijakan serupa juga diterapkan apabila kehilangan atau pencurian dilakukan oleh keluarga sendiri.
Begitu seperti dilansir dari https://ayobelajarasuransi.id/get-quotation/asuransi-mobil-rental-all-risk-penggelapan/.
Asuransi TLO
Jika asuransi mobil All Risk yang memiliki premi cukup tinggi disarankan, begitu juga asuransi TLO yang nilai preminya lebih rendah. Anda akan mendapatkan jaminan bantuan biaya perbaikan meski premi yang harus Anda bayarkan tiap bulannya tidak terlalu mahal.
Asuransi TLO lebih disarankan untuk Anda yang menginginkan mobil tetap aman tanpa adanya bekas-bekas kerusakan yang merusak pemandangan, tetapi masih berdebat masalah keuangan.
Harga asuransi mobil dengan metode TLO ini lebih murah daripada All Risk. Namun, perlu dicatat bahwa meskipun harganya lebih murah, jika anda bisa memaksimalkan pemanfaatan uang asuransi anda dengan baik, maka anda akan mendapatkan keuntungan berlebih.
Cakupan asuransi TLO adalah perlindungan termasuk kerusakan di atas 75% nilai dan usia mobil, yang mana ditanggung maksimal 15 tahun. Perlindungan ini juga mencakup apabila dana biaya layanan derek dari bengkel yang sudah menjadi langganan.
Kemudian, asuransi Total Loss Only atau TLO juga memberikan jaminan penggantian apabila terjadi kerusakan pada kendaraan yang Anda gunakan, di mana nilainya mencapai lebih besar atau sama dengan 75% (75%) dari nilai kendaraan dan kerugian yang diakibatkan kehilangan atau kerusakan kendaraan.
Premi yang perlu anda bayarkan untuk asuransi total Loss Only juga lebih murah jika di bandingkan dengan premi asuransi All Risk. Kisaran harganya berada pada 0.2% sampai dengan 0.6% dari harga kendaraan.
Dengan begitu, Anda tidak perlu khawatir tentang premi asuransi mobil yang membuat keuangan tidak stabil.
Cara Klaim Asuransi Mobil
Setelah mengetahui asuransi TLO dan asuransi mobil All Risk, tentu saja informasi lain yang perlu Anda pahami adalah bagaimana cara klaim asuransi.
Selain harus menyiapkan beberapa dokumen penting, berikut ini adalah tahapan-tahapan yang harus diikuti:
Lapor klaim
Yaitu Anda harus melaporkan kerugian yang dialami dalam waktu 5 hari (jam kerja) sejak terjadinya kerugian tersebut. Adapun cara pelaporan klaim dapat Anda lakukan melalui:
a. Melaporkan via aplikasi online yang telah disediakan oleh penyedia asuransi.
b. Telepon ke call center pihak asuransi mobil pilihan Anda.
Menyiapkan dokumen
Dokumen-dokumen yang perlu Anda siapkan, di antaranya:
a. Siapkan dokumen asuransi sesuai produk.
b. Menyertakan form klaim sesuai produk yang telah anda isi.
c. Segera serahkan dokumen asuransi dan form klaim tersebut ke perusahaan asuransi melalui faksimile atau surel.
d. Jangan lupa, sertakan foto yang diambil tepat setelah kejadian yang memperlihatkan seberapa besar kerugian yang dialami.
Mengecek bengkel rekanan
Premi asuransi mobil, langkah selanjutnya adalah mendatangi bengkel mana saja yang terdaftar sebagai rekanan asuransi yang telah Anda pilih.
Untuk memudahkan pencarian, Anda bisa menggunakan aplikasi asuransi online atau dengan menghubungi call center pihak asuransi.
1. Melengkapi formulir klaim
Jika sudah, isi formulir klaim asuransi mobil yang telah disediakan di bengkel. Kemudian, tandatangani dan materai, atau lengkapi persyaratan lain jika diperlukan.
2. Tunggu konfirmasi
Pihak bengkel akan melakukan konfirmasi ke perusahaan asuransi dan jika pengajuan klaim disetujui, maka mobil anda akan langsung diperbaiki.
Itulah informasi mengenai jenis-jenis asuransi kendaraan dan cara klaimnya. Buat informasi lebih lengkapnya, Anda bisa kunjungi halaman berikut ini. (BM)
Komentar