Penulis: TN | Editor: Marjeni Rokcalva
SUNGAYANG - Setelah mengabdi selama empat tahun sebagai tenaga operator K3, dan sudah masuk databes kategori II di SDN 09 Andaleh Baruh Bukit, Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanah Datar, Maizetrimal diberhentikan oleh Kepala Sekolah, Heldianis, SPd.sd, Jum'at, 10 Januari 2020 dalam sidang komite sekolah.
Maizetrimal jelas tak terima pemecatannya,. Saat dikonfirmasi ia mengatakan, sangat kecewa dengan keputusan kepala sekolah. "Bayangkan, Kepsek menuntut saya bekerja selama 24 jam dalam sehari. Dengan honor sebesar Rp. 300.000. per bulannya. Dan saya datang pada pagi hari jam 6 dan langsung beres-beres untuk membersihkan seluruh lingkungan sekolah tempat saya mengabdi," ujarnya dengan mata berlinang.
Disebutkannya, setelah seluruh pekerjaan selesaikan, dan merasa tidak ada yang kurang ia pun pergi untuk mencari tambahan untuk kebutuhan keluarga. "Selama Heldianis menjabat kepala sekolah di SDN 09 Andaleh Baruh Bukit sudah empat orang yang diberhentikannya, diantaranya dua guru kelas honor dan satu penjaga sekolah," ucapnya.
Baca Juga
- Miris! Nongkrong dan Merokok di Pinggir Pantai 2 Palajar Perempuan Diamankan Pol PP Padang
- Bupati Pessel Hadiri Pencanangan WBK WBBM Oleh Kejari Donna Rumiris Sitorus
- Miris! Begini Curhat Atlet PON Sumbar Setelah 2 Bulan Lebih Berlatih Tanpa Uang Saku
- Miris, Sebagian Warga Disabilitas Sumbar Belum Dapat Bantuan Program PKH
- Miris! Dampak Covid-19, Sekitar 2500 Karyawan Hotel Dirumahkan di Sumbar
Lelaki sudah punya keluarga ini berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Datar turun tangan menangani masalahnya. "Saya berharap kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah datar, untuk bisa menindak lanjuti persoalan Heldianis yqng semena-mena ini," tambahnya.
(TN)
Komentar