Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta
BUKITTINGGI - Menyambut pergantian tahun 2022 / 2023 dan mengantisipasi ledakan pengunjung kota Wisata Bukittinggi untuk menyaksikan Pedati ke 12, Pemerintah setempat melakukan rekayasa lalulintas untuk menghindari kemacetan dan membuka kantong kantong parkir baru dengan tarif sesuai dengan ketentuan resmi Perda Bukuttinggi.
Menurut Kadishub. Bukittinggi Jhoni Fey kepada media ini mengatakan, penutupan sejumlah ruas jalan itu, dilakukan sesuai dengan situasi, apabila kondisi arus lalulintas menuju pusat kota sangat padat dan terjadi kemacetan akan dilakukan pengalihan arus dan penutupan beberapa ruas jalan, sehingga bisa mengurai kemacetan, jelasnya.
Untuk itu dihimbau pengunjung Kota Bukittinggi tidak memaksakan diri mencari tempat parkir di pusat kota seperti di jalan kampuang Cino, jalan samping belakang Ramayana atau di pinggir jalan laras dt.Bandato atau dekat novotel, tetapi manfaatkan gedung parkir jalan Sudirman, yang ada di depan gedung DPRD Bukittinggi,
Baca Juga
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Terpadu Penegakan Tertib Sosial-Pencegahan Judi Online
- Untuk Memanjakan Wisatawan di Bukittinggi, Pjs Wali Kota Launching Info Wisata Berbasis Digital
- Pjs Wako Hani S Rustam Launching Portal TokoUMKM Bukittinggi
- Tingkatkan Kemampuan Literasi Anak, Kadivpas Sumbar Dwi Nastiti Launching E-Library Di LPKA
- Pemko Bukittinggi Gelar Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima
Selain itu, untuk kenyamanan bersama manfaatkanlah kantong kantong parkir sementara seperti lahan lahan masyarakat yang ada dan memanfaatkan pekarangan lahan kantor kantor dan sekolah yang memungkinkan untuk dijadikan kantong parkir sementara.
Kepada masing masing pengelola atau petugas parkir dikantong kantong parkir baru itu, kami telah mengirim surat edaran agar memasang tarif parkir sesuai perda, jelas Kadishub. Bukittinggi.
( Yus)
Komentar