Penulis: Iyos | Editor: Medio Agusta
SOLOK, SULIT AIR - Merasa tak direspon aspirasinya yang sudah berlarut, sejumlah tokoh warga Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, mengancam akan mengerahkan massa untuk berdemonstrasi menuntut pembatalan SK Bupati Solok No. 412.1.258.2022 tentang pemberhentian dan pengukuhan keanggotaan Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) Sulit Air 2022-2028.
Tiga pentolan gerakan yang mengklaim sebagai perwakilan suara masyarakat masing-masing Firdaus Kahar, Almem Feri, dan Amrizal, Ketua Karang Taruna Nagari Sulit Air kepada beritaminang.com di Sulit Air, Kamis (29/12/2022) menegaskan, upaya mereka menyampaikan aspirasi terkait proses pemilihan anggota BPN yang dianggap bermasalah sejak awal gagal, maka kelompok ini minta surat keputusan bupati tentang pengukuhan BPN periode 2022-2028 ditarik, atau dibatalkan, kemudian dilakukan pemilihan ulang.
Dalam SK Bupati tersebut keanggotaan BPN Nagari Sulit Air periode 2022-2028 terdiri dari Hendra, Katmi Batri, keduanya dari unsur ninik namak, Ipson Feri Dt.Sutan Malano, Suherman Hamdani dari unsur cadiak pandai, Ali Amran unsur alim ulama, Sri Suryani dari unsur bundo kanduang, dan Faizun Azmi dari unsur pemuda.
"Yang menjadi keberatan kami adalah tanggapan terhadap proses seleksinya tidak transparan dan diluar nalar. Coba bayangkan, tim seleksi kok merekomendasikab calon yang tidak lolos atau tak terpilih tapi dia tetap dilantik inikan tidak etis. Hal ini sudah kami kritik dengan melayangkan surat ke Pak Bupati tapi tak didengar atau dibalas." Ungkap Almem Feri, yang diamini Amrizal, ditambahkan Firdaus Kahar, jika sudah tidak digubris "kita turun untuk berdemonstrasi" tukuk Firdaus.
Sebuah sumber dirahasiakan menyebutkan, apakah aksi yang akan rancang pentolan ini di skenario kepentingan oleh lawan-lawan politik untuk menggembosi Bupati Apyardi Asda ? Hal itu mungkin saja terjadi, tetapi sinyalemen tersebut dibantah Firdaus, Almem, dan Amrizal. Mereka menyebut hanya soal Pemkab Solok yang tak mau menggubris aspirasi anak nagarinya.
Proses Seleksi Dipertanyakan
Sempalan penggerak aksi demo Firdaus Kahar, Almem Feri, dan Amrizal, mengutarakan keberatan mereka terhadap kebijakan Bupati Epiyardi Asda yang melantik keanggotaan BPN Nagari Sulit Air 23 Juni 2022 silam. Mereka berpendapat, aturan yang dipakai dalam pemilihan tak sesuai aturan dan regulasi yang ada.
Sekaitan dengan itu, pihaknya mengkritik Bupati Epiyardi Asda melalui surat yang dideskripsikan dengan menyinggung tentang pengantian ketua Panpel Badan Permusyaratan Nagari (P2BPN) dari Nasrizal ke Erwin Saman yang ditetapkan tidak melalui musyawarah nagari tapi kebijakan Pj. Wali Nagari waktu itu Jumani.
Kemudian lanjut Almem, Proses pemilihan Anggota BPN Sulit Air menurutnya diduga cacat hukum dan melanggar UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 : 2. Pasal 56, ayat 1 : Anggota OPD/Nagari merupakan dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah yang mengisiannya dilakukan secara demokratis b. Pasal 56, huruf g : Persyaratan Anggota BPO/Nagari adalah wakil penduduk nagari yang dipiih secara demokratis.
"Sementara didalam penyelenggaraannya hanyak dipilih oleh 15 orang dari sekitar 7.000 penduduk nagari Sulit Air, apakah itu bisa dikatakan dapat mewakili ? Apalagi P2BPN melarang anggota tenaga honorer bukan K2 jadi calon anggota BPN, ini bertentangan sekali dengan Surat Bupati No. 140/451/DPMN-2021 tentang keanggotan BPN. Apalagi sepengetahuan kami ketua P2BPN diduga tidak melakukan rapat setiap mengambil keputusan dan kebijakan".ujar dia.
Dalam perspektif yang terbangun dalam kelompok gerakan ini, sebenarnya BPN Sulit Air telah berulangkali minta PJ. Wali Nagari Sulit Air mengevaluasi pelaksanaan pemilihan Anggota BPN ini, namun Pj. Wali Nagari dan P2BPN tidak merespon mereka.
Akibatnya, timbul dugaan P2BPN diduga telah melakukan kecurangan didukung fakta penetapan hasil pemilihan dengan mengganti dua orang calon terpilih yakni Ondri Yandri dan Bustanul Arifin dengan calon tidak terpilih Ifson Feri dan Fauzul Azmi.
Inilah yang membuat mereka keberatan, padahal menurut pentolan ini, jika dilakukan sesuai regulasinya mereka akan sangat mendukung penuh proses transisi keanggotaan BPN tersebut. Ini tidak demikian, sehingga kuat dugaan dibalik semua ini mereka anggap ada unsur kepentingan politik untuk 2024 mendatang.
Rencananya, menurut Firdaus Kahar, yang mengaku sebagai korlap pendemo, mereka akan menggelar demo pemanasan ke kantor Camat X Koto Diatas, dan kemudian jika tidak ada kesepakatan dan aspirasinya di dengar, mereka akan menggalang kekuatan untuk berdemonstrasi ke Kantor Bupati Solok di Aro Sukarami. Namun kepastian turunnya kejalan masih mereka diskusikan bersama.
Afdal Muhammad, perantau Sulit Air, yang juga seorang pengacara cukup terkenal di Jakarta mengatakan, perlawanan hukum terhadap kebijakan yang kurang tepat oleh kelompok masyarakat terhadap pemerintah sah sah saja. Namun harus dilakukan secara elegan, tidak harus dengan fisik dan bentuk kekerasan lain yang membuat suasana tidak kondusif.
"Soal berdemonstrasi tak dilarang, dan itu hak konstitusi warga negara dalam menyampaikan pendapat dan berkumpul menyampaikan aspirasi sesuai undang-undang. Namun, boleh saya menyarankan gugat saja SK Bupati tentang pengukuhan BPN itu ke PTUN." Tukuknya.
Camat X Koto Diatas Riswandi yang dikonfirmasi melalui saluran telepon, Jumat (30/12) tidak bisa terhubung dengan lancar, nada handphone-nya mendengung tanpa bersuara alias diam. Diulang beberapa kali tidak mengangkat, dan di WA juga belum mendapat balasan.
Kepala Dinas PMN Kabupaten Solok Romi Hendra,S.Sos,M.Si yang dihubungi kemarin malam (29/12) mengatakan, sepengetahuannya tidak ada yang janggal dari proses penjaringan yang dilakukan timsel P2BPN Sulit Air itu. Alasannya, semua berkas dan data prosesi pemilihan sudah dilaksanakan dan dilaporkan secara berjenjang hingga sampai ke Bupati Solok.
"Karena sudah diproses mulai dari bawah, dan didukung dengan kelengkapan data serta pelaporan hasil penjaringan, Maka Pak Bupati tinggal menyetujui dan menandatangani. Soal akan adanya aksi demo saya belum mengetahui itu. Namun jika ada persoalan dan aspirasi yang ingin disampaikan mari duduk bersama mencari solusi terbaik agar program pembangunan nagari tetap berjalan." Ucap Hendra dengan nada datar. (Iyos)
Loading...
Komentar