Penulis: Andes/Lex | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG PANJANG - Ustaz Assyam Hafizh dari Kota Bukittinggi mengajak umat muslim untuk senantiasa melakukan transaksi yang halal dan menjauhi transaksi haram dan riba.
Ajakan itu disampaikannya dalam Wirid Korpri Pemko Padang Panjang yang digelar Jumat (6/1/2023) di Masjid Islamic Center Padang Panjang.
"Mengambil keuntungan dalam jual beli lebih dari 100 persen hukumnya boleh. Yang dilarang dalam jual beli itu berdusta, menipu dan licik. Itulah yang harus kita luruskan dalam harta kita. Kalau kita yakin dengan rezeki dari Allah, maka jauhilah transaksi yang haram tersebut," katanya.
Dijelaskannya, dalam sistem ekonomi Islam, transaksi senantiasa harus dilandasi aturan hukum-hukum Islam (syariah). Karena transaksi adalah manifestasi amal manusia yang bernilai ibadah di hadapan Allah SWT.
"Semoga kita selalu dalam lindungan dan dijaga Alllah SWT, serta dilimpahi harta yang halal," tambahnya.
Sebelumnya, Asisten III Setdako, Martoni, S.Sos, M.Si dalam kegiatan ini menyampaikan beberapa imbauan bagi ASN di lingkungan Pemko pada awal 2023 ini.
"Memasuki 2023 ini, mari kita terus tingkatkan kedisiplinan dalam bekerja. Mohon segera dituntaskan DPA agar kegiatan dapat kita kerjakan. Karena pada Oktober 2023 ini, semua kegiatan terkait visi misi akan selesai," ungkapnya. (Andes/Lex)
Komentar