Entry Data SIRUP, P3DN Dan Timeschedule Kegiatan Pengadaan Barang Dan Jasa tahun 2023

Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta

BUKITTINGGI - Pemerintah Kota Bukittinggi gelar konsinyering entry data SIRUP, P3DN dan Timeschedule kegiatan pengadaan barang atau jasa Kota Bukittinggi 2023.

Kegiatan ini dibuka Wali Kota Bukittinggi diwakili Sekda, di Hotel Grand Zuri Premiere, Kota Padang,Senin ( 23/01)

Pada kesempatan itu, Sekda Bukittinggi, Martias Wanto, menegaskan, konsinyering merupakan hal penting karena sifatnya mendesak. Sesuai arahan Wako Erman Safar, setiap kegiatan pengadaan barang dan jasa harus segera dimasukkan ke SIRUP.

Baca Juga


Dengan di-entry-kannya kegiatan ke dalam SIRUP lebih cepat, tentunya pekerjaan dapat dilaksanakan diawal tahun,sehingga tidak menunggu di tengah tahun.

SIRUP menjadi aplikasi untuk mengumumkan pengadaan barang dan jasa sebagai alat pemberitahuan kepada pihak yang berkompeten untuk melakukan pekerjaan.

Untuk itu, KPA, PPTK dan admin SIRUP diberikan pemahaman, agar dapat segera memasukkan data ke SIRUP. Selama tiga hari ini, diselesaikan entry data ke SIRUP hingga 100 persen,tegas Martias Wanto.

Menurut Sekda, dari hasil evaluasi banyak kesalahan dan kekeliruan dalam entry SIRUP, sehingga berdampak pada percepatan pelaksanaan kegiatan. Untuk itu, kita bimbing dari awal, agar kendala tahun lalu, tidak terjadi lagi, harapnya.

Asisten 2 Setdako Bukittinggi, Rismal Hadi, menyampaikan, berangkat dari pengalaman tahun lalu, banyak KPA, PPTK dan admin SIRUP keteteran dalam perencanaan dan melaksanakan kegiatan. "Untuk itu, pada tahun 2023 ini, diberikan pemahaman dari awal, sehingga semua SKPD dapat meng-entry setiap kegiatan ke dalam SIRUP di bulan Januari ini. Ini kita percepat dari target 31 Maret, ke tanggal 25 Januari 2023 ini," jelas Rismal Hadi.

Kabag PBJ Setdako Bukittinggi, Erwin Eriyan Bangun, menjelaskan, konsinyering ini, dilaksanakan selama tiga hari, Senin (23/01) hingga Rabu (25/01). Kegiatan diikuti oleh 215 peserta dari 30 SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi.

"Peserta terdiri dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPTK dan admin SIRUP atau Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman lebih pada peserta, terkait substansi kegiatan," ujarnya.(Yus)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru