Penulis: R/Gus | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, menggrebek panti pijat plus-plus berkedok salon dikawasan Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Rabu (1/2/2023).
Kasat Pol PP Padang, Mursalim, mengatakan, usai mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya panti pijat berkedok salon dikawasan tunggul hitam tersebut, dirinya langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan yang diduga melakukan aktivitas terlarang dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tempat tersebut diduga menyediakan pijat plus-plus disana, jelas itu tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang," terang Mursalim.
Baca Juga
- Pol PP Padang Tegur Pemilik Tempat Hiburan Musik Live Karaoke yang Resahkan Warga di Pasir Jambak
- Diduga Mesum di Kosan, Empat Perempuan Satu Lelaki Berurusan dengan Satpol PP Padang
- Pol PP Padang Tegur Pedagang di Bantaran Sungai Bungo Pasang
- Dua Orang Perempuan dan Satu Lelaki Diamankan Satpol PP Padang di Atom Center
- Pol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Kawasan Permindo
Mursalim menambahkan, dalam razia tersebut, didapati satu orang wanita yang berada di dalam kamar yang bersekat-sekat tersebut, dan langsung diamankan oleh petugas ke Mako Satpol PP.
"Saat kita datangi dan kita periksa panti pijat tersebut, kita dapati ada perempuan yang berada di dalam kamar, perempuan itu diduga sebagai pramujasa di panti pijat tersebut dan kita bawa ke Mako untuk diproses lebih lanjut,"ujar Mursalim.
Ia menambahkan, terhadap perempuan yang terjaring tersebut, akan dimintai keterangannya oleh PPNS Satpol PP Kota Padang.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh PPNS, untuk Proses selanjutnya perempuan yang kita serahkan kepada Dinas Sosial," tutup Mursalim sambil menyebutkan, penertiban ini dikomandoi oleh Kabid P3D, Rio Ebu Pratama. (R/Gus)
Komentar