Penulis: MAL | Editor: Marjeni Rokcalva
Lubuk Sikaping - Sebanyak 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se -Kabupaten Pasaman yang akan bertugas pada penyelenggaraan Pemilu 2024, secara resmi dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Rodi Andermi.
Agenda ini dilangsungkan di Gedung Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping, Rabu (4/1/2023).
Bupati Pasaman, Benny Utama bersama Forkopimda Pasaman hadir di acara tersebut, juga mengucapkan selamat kepada para anggota PPK se-Kabupaten Pasaman yang dilantik.
Baca Juga
- Ratusan Kendaraan Takbiran Dilepas Bupati Pasaman Benny Utama
- Bupati Pasaman Benny Utama Lantik Sejumlah Pejabat
- Warga Durian Kadap Keracunan Massal, Bupati Pasaman Jamin Biaya Berobat
- Bupati Pasaman Benny Utama Perintahkan Segera Perbaiki Jembatan Yang Putus
- Bupati Pasaman: Jelang Ramdhan dan Idul Fitri Harga dan Kesediaan Pangan Diupayakan Stabil
Benny Utama dalam sambutannya berharap, para anggota PPK bisa menciptakan Pemilu di Pasaman yang sukses, berkualitas dan bermartabat.
''Saya selaku kepala daerah Kabupaten Pasaman akan ikut mendorong secara aktif agar tahapan-tahapan pemilu ke depan dapat mencerminkan bahwa Kabupaten Pasaman memang betul-betul siap melaksanakan pemilu yang sukses, berkualitas dan bermartabat," ujar Benny Utama.
Dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, Benny Utama mengajak refleksi dan memperbaiki segala kekurangan dalam pelaksanaan pemilu yang telah berlangsung sebelumnya, agar pemilu tercipta yang sukses damai dan kondusif.
"Pelantikan PPK ini merupakan momentum perbaikan kualitas penyelenggaraan pemilu menjadi sangat penting dan menjadi kata kunci, karena merupakan tonggak awal penyelenggaraan pembangunan lima tahun berikutnya," ungkap Bupati Pasaman.
Dalam mendukung lancarnya pemilu serentak tahun 2024, Bupati meminta Forkompimcam se-Kabupaten Pasaman untuk mendukung tugas PPK.
"Pemkab Pasaman terus komitmen mendukung tugas-tugas KPU, dalam hal ini PPK. Termasuk dalam bentuk dukungan fasilitas-fasilitas sesuai dengan perintah undang-undang dan peraturan yang berlaku," tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Rodi Andermi meminta anggota PPK yang sudah dilantik untuk patuhi peraturan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu.
"Jalankan tugas dan wewenang sebagai PPK sesuai aturan yang berlaku. Setelah ini bergerak dengan cepat, berkoordinasi dan tidak boleh bersantai-santai, karena sudah menanti tugas yang padat dalam tahapan Pemilu 2024," papar Rodi Andermi.
Sebanyak 60 orang anggota PPK terbagi dengan jumlah 5 orang untuk setiap kecamatan, yang tersebar pada 12 kecamatan se-Kabupaten Pasaman.
Setelah agenda pelantikan, anggota PPK se-Pasaman diberi materi orientasi tugas dan kepemiluan oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pasaman. (MAL)
Komentar