Penulis: Marjeni Rokcalva
PANYALAIAN - Polres Padang Panjang terus mengembangkan kasus pembunuhan yang diduga kuat dilakukan seorang anak bernama Rinaldi, 50 tahun, terhadap ayah kandungnya di Panyalaian Tanah Datar. Informasinya, tersangka yang tega menghabisi nyawa ayahnya itu dengan parang diduga mengalami kesurupan sebelum menghabisi nyawa Anas, 86 tahun.
Polres Padang Panjang (TKP masuk wilayah hukum Polres Padang Panjang) hingga kini masih mendalami apa motif dibalik semua ini dan belum bisa disebut masalah harta gono-gini. Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, AKP Hidup Mulya, dilansir dari tagar.id, Senin 13 Januari 2020 malam menyebutkan, tersangka ini kesurupan setelah melihat kera di dekat rumahnya. Tersangka sempat sembuh setelah diobati orang pintar. Sebelum kejadian, Rinaldi juga baru saja pulang berobat ke orang pintar. Namun usai terbangun dari tidurnya, kesurupan yang dialaminya kembali kambuh.
Bahkan, pelaku pun mengaku terkejut tentang apa yang telah dilakukan kepada sang ayah. Untuk itu, Polisi juga akan memeriksa kejiwaan Rinaldi ke psikiater di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin Padang.
"Kami juga akan periksa urine tersangka. Apakab yang bersangkutan terindikasi sebagai penyalahgunaan narkotika," tuturnya.
Peristiwa anak bunuh ayah yang menggemparkan warga Jorong Bintungan, Nagari Panyalaian, Kabupaten Tanah Datar, itu terjadi Senin 13 Januari 2020, sekitar pukul 14.00 WIB.
Seorang bernama Anas, 86 tahun, ditemukan tewas bersimbah darah di kediaman. Lelaki lanjut usia (lansia) itu diduga kuat mati akibat dibunuh anaknya, Rinaldi, 50 tahun.
"Pelaku pulang berobat bersama kakaknya. Sedangkan korban sedang dalam kondisi sakit dan tidur di kamar lain. Saat kakak pelaku ini pergi, tiba-tiba pelaku membawa korban ke luar dan melakukan penganiayaan," katanya.
Seret Korban ke JalanBerdasarkan keterangan sejumlah saksi, tersangka yang diduga mengalami kesurupan sudah diobati pada pagi harinya oleh orang pintar. Lantaran kondisinya sudah dianggap normal, orang yang dimintai keluarga mengobatinya pun pulang.
Namun sekitar pukul 14.00 Wib, tersangka yang juga sudah mulai masuk usia tua (50) itu berteriak di halaman rumahnya sambil menyebutkan bahwa ia telah membunuh ayahnya. Ia menyeret korban ke tepi jalan raya dalam kondisi bersimbah darah.
Keluarga dan warga yang melihat kejadian itu langsung bertindak. Tersangka pun diamankan dan diserahkan kepada polisi yang datang beberapa saat kemudian. Sementara korban dibawa masuk ke dalam rumah, lalu dievakuasi ke RSUD Padang Panjang untuk divisum.
(MR/tagarid/hariansinggalang)
Komentar