Penulis: AA | Editor: Medio Agusta
Muaralabuh, Sebagai bentuk pembangunan disiplin pegawai, jabatan fungsional (JF) Pengaman, dan kedisiplinan pegawai, UPT Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Muaralabuh, melaksanakan apel pagi yang dirangkai dengan sosialisasi Hasil Rakor Kepegawaian, di aula Rutan, Rabu (15/2/2023).
" Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian yang baru saja dilaksanakan Kanwil Kemenkum Ham Sumbar, " jelas Kepala Rutan Muara Labuh, Sarwono, Rabu (15/2/2023)
Menurutnya, semua pegawai memahami dan mengetahui tugas dan fungsinya atau tanggungjawab sebagai ASN, termasuk mentaati berbagai aturan yang berkaitan dengan tugas ASN yang ada di lingkungan Kemenkum Ham.
Baca Juga
Artinya, sosialisasi yang disampaikan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Permenpan Nomor 1 Tahun 2023 dan Permenpan Nomor 6 Tahun 2022 terkait Disiplin Pegawai,pengelolaan kinerja pegawai serta jabatan fungsional yang ada di lingkungan kementerian hukum dan Ham.
Ditambahkan Kasubsi Kepegawaian Rutan Kelas II B Muaralabuh, Yovie, SH, saat ini dengan jumlah pegawai di Rutan sebanyak 27 orang, terbagi dalam berbagai tugas yang sudah diamanah sesuai struktur dilingkungan UPT Rutan Muara Labuh.
Diharapkan, semua ASN yang ada di lingkungan UPT Rutan Muaralabuh, hendaknya dapat memperhatikan berbagai regulasi dalam rangka melaksanakan tugas, " harapnya.
Kedepan, dengan sudah terbangunya budaya kerja yang disiplin akan menghasilkan kinerja yang berkualitas," demikian Yovie. (AA)
Komentar