Kadisduk Capil Solsel H. Hamudis Masuk Rutan Muaralabuh

Penulis: AA | Editor: Medio Agusta

Muaralabuh, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Solok Selatan, H. Hamudis, S. Pd. MM masuk Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Muaralabuh, Rabu (15/2/2023).

Turut mendampingi H. Hamudis saat masuk ke Rutan itu, Analisis Kebijakan Ahli Muda Rosmiyeti Darwin, S. Kom dan Tismar, S. Sos serta beberapa orang staf dari Disdukcapil Solok Selatan.

Kehadiran Kepala Disduk Capil Solsel tersebut disambut oleh Kepala Rutan Muaralabuh, Sarwono, Kasubsi Kepegawaian Rutan, Yovie, Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Frista Wilza.

" Kami menyambut baik dan mengapresiasi Kepala Rutan Muaralabuh dengan yang sudah dilakukan saat ini," kata H. Hamudis saat mengawali sambutannya pada kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (PKB) antara Rutan dan Disduk Capil Solsel itu.

Menurutnya, apa yang sudah dilakukan pihak Rutan terkait pengajuan untuk pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK), khususnya warga masyarakat yang tengah menjalani hukuman di Rutan ini, merupakan tugas yang meski pihak Disdukcapil memulainya.

Akan tetapi, pihak Rutan Muaralabuh lebih proaktif lagi meminta pihak Disdukcapil untuk melakukan pendataan, apalagi dalam bentuk kesepakatan kerjasama, yang dituangkan dalam Penandatanganan Kesepakatan Bersama, " jelas Hamudis.

Pelaksanaan PKB antara Rutan dan Disduk Capil Solsel tersebut antara lain melakukan pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Tahanan yang saat ini berjumlah sebanyak 71 orang.

Terakhir, Hamudis berharap pada pihak Rutan, kedepan PKB ini dapat dilakukan antar pimpinan, yaitu antara Kakanwil Kemenkum Ham Sumbar dengan Bupati Solok Selatan.

Sementara itu Kepala Rutan Muaralabuh, Sarwono menjelaskan, pelaksanaan pendataan NIK bagi WBP dan Tahanan oleh pihak Disdukcapil memang perlu segera dilaksanakan dalam rangka mentaati ketentuan yang meski dilaksanakan seluruh UPT diwilayah kerja Kantor Wilayah Kemenkum Ham Provinsi Sumbar.

Seperti yang sudah dikatakan Kakanwil Kemenkum Ham Provinsi Sumbar, Haris Sukamto, AKS, SH. MH, " bahwa pendataan identitas penduduk disetiap Rutan/Lembaga Kemasyarakatan perlu dilakukan dalam rangka mendukung program Pemerintah, khususnya untuk data atau identitas Kependudukan WBP maupun Tahanan," jelas Sarwono.

Pihak Kemenkum Ham Provinsi Sumbar, khususnya Rutan Kelas II B Muaralabuh, mengungkapkan terimakasihnya pada Bupati Solok Selatan, khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Solok Selatan yang sudah melakukan pendataan NIK semua WBP dan Tahanan.

Apalagi kegiatan tersebut di awali pula dengan sebuah perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak," tambah Sarwono.

Pelaksanaan perjanjian kerjasama dilanjutkan dengan layanan pendataan NIK bagi WBP dan Tahanan, serta pelaksanaan aktivasi Identitas Kependudukan Digital bagi seluruh pegawai Rutan Muaralabuh.

Terkait dengan KTP Digital tersebut, menurut Hamudis, dalam satu aplikasi akan ada tujuh identitas, antara lain kartu ASN, BPJS, NPWP, kartu Vaksin, kartu Pemilih, KK, dan KIA. (AA)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru