Penulis: MR | Editor: Marjeni Rokcalva
PAINAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan melalukan terobosan dalam sejumlah pelayanan. Hari ini, Rabu 15 Januari 2020, KPU Pessel melakukan kerjasama dengan PT Pos Painan. Penandatanganan kerja sama dengan PT. Pos Painan terkait pengiriman dan penerimaan berkas persyaratan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.
Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar menyebutkan, dengan adanya kerjasama ini, artinya bagi warga yang ingin berpartisipasi menjadi PPK dan PPS dalam Pilkada Pilbup 2020 di Pessel, tidak perlu mengantarkan langsung berkas persyaratannya ke Kpu Kab Pesisir Selatan. Cukup mengirimkan melalui kantor Pos terdekat. Kepada pihak PT. Pos kami juga telah menitip formulir/blanko yang digunakan untuk mendaftar.
Epaldi juga menyebutkan, untuk pendaftaran calon anggota PPK KPU sudah mulai membuka pendaftaran sejak 18 s.d 24 Januari 2020.Untuk Pemilihan Tahun 2020, di setiap kecamatan direkrut 5 orang anggota PPK dan 3 orang anggota PPS pada setiap nagari. Masing-masing akan bertugas selama 9 bulan dan 8 bulan di 15 kecamatan dan 182 nagari.
"Silahkan putra putri terbaik Pessel berpartisipasi dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di kampung halaman," kata Epaldi.
(MR)
Komentar