Penulis: YN | Editor: Marjeni Rokcalva
BATANG ANAI - Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur hadiri pelantikan anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari periode 2023-2029 Nagari Sungai Buluh Utara Kecamatan Batang Anai. Prosesi pelantikan berlangsung di halaman kantor wali nagari setempat, di Korong Kampung Apar Nagari Sungai Buluh Utara, pada Rabu (01/03/2023).
Hadir juga dalam acara tersebut Kepala DPMD Padang Pariaman Hendri Satria, Plt Camat Batang Anai Ibrahim, Kapolsek Batang Anai Nevy JK bersama unsur Forkopimca, Wali Nagari Sungai Buluh Utara Indra Jaya, dan tokoh masyarakat.
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengawali sambutanya dengan menyampaikan ucapan selamat kepada anggota Bamus yang baru saja dilantik. Dia menyampaikan beberapa hal penting yang harus diprogramkan oleh Bamus dalam membantu wali nagari untuk pembangunan masyarakat dan kenagarian secara keseluruhan.
Baca Juga
- Bupati Padang Pariaman Resmikan PKBM Ulul Albab
- Mantan Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni Berpulang, Sumbar dan UNP Kehilangan Tokoh Sederhana
- Bupati Padang Pariaman Terima Penghargaan Best Leaders of The Year
- Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur Lantik Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas
- Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur: Aparatur Nagari Harus Gali Potensi Daerahnya
"Wali nagari dan Bamus harus bersinergi dalam menjalankan program-program pembangunan, dan hubungan keduanya harus tampak harmonis dan saling mendukung," ujarnya.
Kemudian Suhatri Bur meminta kepada anggota Bamus yang baru dilantik untuk segera merancang aturan terkait penertiban masyarakat. Agar kehidupan bermasyarakat dapat tertata dengan baik dan terarah, sehingga tercipta kenyamanan dan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat tersebut.
Apalagi katanya, menyikapi berbagai penomena sosial yang terjadi baru-baru ini di Kabupaten Padang Pariaman. Dia mengklarifikasi, bahwa ada tudingan pemkab Padang Pariaman tidak respon, tidak peduli dengan masyarakat. Pada kesempatan itu, Suhatri Bur menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah punya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang keramaian dan acara hiburan.
"Pemerintah sudah mengatur sedemikian rupa, ada Perda dan Perbup nya, namun semuanya itu tentu perlu pengawasan kita semua termasuk pemerintah nagari dan tokoh masyarakat, pembinaan masyarakat itu memang harus kita lakukan bersama," ajak Suhatri Bur menegaskan.
Dia menghimbau kepada Bamus dan wali nagari agar jangan takut-takut membuat aturan terkait kemaslahatan dan keselamatan masyarakat. Dan diakhir sambutannya, dia berpesan, kembali hidupkan wirid remaja, ramaikan masjid dan mushalla di nagari itu dengan shalat berjamaah. Menurutnya lagi, hal tersebut akan dapat mengantisipasi kericuhan dan ketidaknyamanan di tengah-tengah masyarakat, termasuk kehidupan para remaja.
"Nilai-nilai agama harus ditanamkan di tengah-tengah masyarakat, hal itu akan dapat menjadi benteng generasi dan menciptakan kehidupan yang religius sesuai dengan visi Padang Pariaman Berjaya," tutupnya menegaskan.
Sebelumnya, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Plt Camat Batang Anai Ibrahim kepada lima orang anggota Bamus periode 2023-2029 yang terpilih. Yaitu Djasril Jamil, Agusmeri, M Amin, Waldeni, dan Asneli. (YN)
Komentar