Penulis: Ynd | Editor: Marjeni Rokcalva
PAINAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pessel (Pessel) gelar rapat Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (1/3/2023) di ruang rapat Dinas Dukcapil Pessel yang dibuka oleh Kepala Dinas Dukcapil Pessel, Evafauza Yuliasman. Rapat bertujuan untuk mematangkan serta menyamakan persepsi terkait program dan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.
Hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Dinas Dukcapil, Yef Indra, kepala Dinas Kominfo Pessel, diwakili Kabid Statistik dan Persandian, Irwan Fahlevi, Kepala BPS Pessel, Yudi Yos Elvin, serta para pejabat eselon III dan IV lainnya.
Dia mengatakan bahwa persamaan persepsi dari semua lembaga dan komponen yang ada di daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pada Dinas Dukcapil perlu dilakukan.
Baca Juga
"Ini penting kita lakukan mengingat tingginya kebutuhan serta tuntutan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan terbaik dalam mendapatkan dokumen kependudukan," katanya.
Disampaikan juga bahwa sebelum terbentuknya Kantor Unit Kerja Layanan (UKL) Dukcapil enam tahun lalu di semua kecamatan, masyarakat di daerah itu mengalami kesulitan dalam melakukan urusan kepengurusan dokumen kependudukan yang dibutuhkan.
"Bahkan Kantor Dinas Dukcapil yang berada di Painan selalu ramai di kunjungi oleh masyarakat dari semua kecamatan yang jarak tempuh paling jauhnya ada yang mencapai 6 jam perjalanan. Ini jelas sangat menyulitkan bagi masyarakat. Bahkan saat itu kantor Dinas Dukcapil Pessel terlihat seperti pasar," ujarnya.
Dalam kesempatan itu dia berharap kehadiran Dinas Dukcapil di daerah itu kedepannya benar-benar dapat menampilkan dokumen kependudukan yang akurat, atau tidak hanya sekedar memberikan pelayanan semata.
"Tapi bagaimana dokumen yang disajikan untuk negara ini benar-benar akurat. Sebab data yang akurat itu menjadi dasar tertibnya sebuah negara. Itu di awali dengan keakuratan data yang disajikan oleh Dinas Dukcapil itu sendiri, termasuk juga di Pessel," ucapnya.
Bahkan keakuratan data itu juga akan memudahkan aparat hukum melakukan penangkapan terhadap penjahat atau buronan.
"Berdasarkan hal itu maka saya berpesan kepada petugas pelayan Dukcapil agar menyamakan persepsi, serta memberikan pelayanan yang sesungguhnya sebagaimana hak masyarakat, dan kebutuhan negara itu juga bisa tercapai di daerah ini," tegasnya.
Dalam kesempatan itu dia juga meminta kepada masyarakat yang belum update data kartu keluarganya, agar dengan kesadaran sendiri segera mendatangi petugas baik di UKL Dukcapil Kecamatan, maupun ke kantor Dinas Dukcapil. Sebab bila data kependudukan belum akurat, maka ketertiban urusan bernegara masih akan belum bisa tercapai sebagaimana diharapkan.
Ditambahkan lagi bahwa tahun ini Dinas Dukcapil Pessel juga telah menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Pengadilan Negeri (PN), Rutan Kelas II B Painan, serta juga Kantor Kemenag Pessel. (Ynd)
Komentar