Walikota Sawahlunto serahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan di rumah ahli waris

Penulis: AA | Editor: Medio Agusta

Sawahlunto - Walikota Sawahlunto Deri Asta menyerahkan langsung manfaat BPJS Ketenagakerjaan di rumah ahli waris salah seorang pekerja dan hal ini menunjukan komitmen dan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Sawahlunto atas implementasi Program BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (7/3/2023).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar mengapresasi dukungan Pemerintah Kota Kota Sawahlunto yang telah mendaftarkan pekerja rentan di Sawahlunto sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

Adapun upaya tersebut turut membantu pihaknya dalam mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

Baca Juga


"Dengan hadirnya Walikota Sawahlunto untuk menyerahkan santunan ini mempertegas apa yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo melalui instruksinya yang meminta seluruh pihak untuk mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia dengan lima program kesejahteraan pekerja dan keluarganya," katanya.

Klaim yang diserahkan oleh Wali Kota Sawahlunto kepada ahli waris pekerja ojek Kota Sawahlunto yang merupakan salah satu Tenaga Kerja Rentan yang dilindungi melalui APBD Pemko Sawahlunto pada November 2022 lalu dengan nilai manfaat senilai Rp42 juta.

Penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan oleh Wali Kota Sawahlunto menunjukan komitmen dan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Sawahlunto, atas implementasi Program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga semakin memberikan semangat kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok untuk terus berupaya melakukan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Menurut dia, Negara dalam hal ini melalui Pemko Sawah Lunto dan BPJS Ketenagakerjaan hadir kepada warga yang mengalami musibah dalam bentuk segera melakukan pembayaran klaim.

Walikota Sawahlunto juga menyerahkan santunan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris kepala dusun desa Silungkang yang meninggal dunia saat sedang bekerja dengan manfaat senilai Rp341.231.460, termasuk beasiswa pendidikan untuk dua orang anak sampai dengan perguruan tinggi dan manfaat jaminan pensiun berkala yang diterima ahli waris setiap bulannya.

Lima program BPJS Ketenagakerjaan yaitu program JKK, JKM, JHT, JP dan yang terbaru JKP, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia akan terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi.

Pemerintah Kota Sawahlunto katanya, terus berupaya memberikan perlindungan atas risiko sosial ketenagakerjaan kepada seluruh masyarakat Kota Sawahlunto yang diselenggarakan oleh BPJamsostek, sebagai salah satu strategi untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. (AA)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru