Penulis: Marjeni Rokcalva
PADANG - Gadis dibawah umur yang menjadi korban prostitusi online di Padang mengakui, ia hanya dibanderol dengan harga Rp500 ribu. Ini terungkap dari pengakuan para tersangka saat press release Kamis (16/1) siang di Mapolresta Padang.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Twi Himawan didampingi Kasat Reskrim, AKP Edriyan Wiguna menyebutkan, para tersangka ini memberikan harga Rp500 ribu di aplikasi chatting MiChat untuk kedua korban.
"Jika deal, maka disepakatilah lokasinya di beberapa hotel yang ada di Kota Padang," kata Kombes Yulmar
Baca Juga
- Gubernur Mahyeldi Lepas 647 PNS Pemprov Sumbar Pensiun Tahun Ini
- 101 Diniyyah Puteri Padang Panjang, Tetap Eksis Bertahan Hadapi Perubahan Zaman
- 26 Mahasiswi STIT Diniyyah Puteri Rahmah El Yunusiyyah Padang Panjang Diwisuda
- Pj Wako Padang Panjang Pimpin Upacara Hari Santri Nasiona di Perguruan Diniyyah Puteri
- Pj Wako Padang Panjang Silaturahmi dengan Jemaah Haji, Ini Pesannya
Ditambahkan Kasat Reskrim, uang hasil transaksi prostitusi itu digunakan oleh para tersangka untuk foya-foya, beli pakaian dan juga membeli narkoba.
"Dari pemeriksaan, para tersangka ini mengaku baru sekali melakukan aksi tersebut. Namun, petugas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka," papar AKP Edriyan Wiguna.
Sebelumnya, dua orang anak dibawah umur dan seorang wiraswasta diciduk jajaran Reskrim Polresta Padang, Kamis (9/1) malam. Ketiga tersangka ini terlibat dalam jaringan prostitusi online yang korbannya juga anak dibawah umur.
(MR)Sumber; harianhaluan.com
Komentar