DPRD Pasbar Sepakati Ranperda Perubahan APBD TA 2023

Penulis: *** | Editor: Medio Agusta

PASAMAN BARAT --Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Tahun Anggaran 2023 telah dirampungkan dan disepakati sebagai pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan dan pembangunan Pasbar pada Tahun Anggaran 2023. Pemerintah Daerah melalui Bupati Pasbar Hamsuardi bersama pimpinan DPRD, menandatangani nota kesepakatan Ranperda Perubahan APBD Pasbar Tahun Anggaran 2023 tersebut, pada Jumat (29/9) di ruang rapat DPRD setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Hamsuardi mengucapkan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di Pasbar. Semua berkat dedikasi dan loyalitas dari semua anggota DPRD yang telah memberikan masukan, saran dan pendapat serta kritikan demi kesempurnaan Rancangan Peraturan Daerah.

Ia melanjutkan, penyusunan Rancangan Perubahan APBD telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Pasaman Barat yang tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023. Dalam Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2023 telah tersusun pada struktur Perubahan APBD yang terdiri dari Perubahan Pendapatan, Belanja maupun Pembiayaan dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Pasbar.

Baca Juga


"Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 ini, akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Sumatera Barat untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan. Dalam evaluasi nanti hal-hal yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD," ucapnya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan kepada seluruh kepala SKPD sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

"Khusus dalam pengeluaran anggaran belanja, harus mempercepat realisasi kegiatan strategis dan prioritas yang telah ditetapkan dengan berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku. Perlu diketahui bahwa anggaran yang disiapkan dalam APBD adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua tehadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah," tangkas Bupati Hamsuardi

(***)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru