Penulis: AA | Editor: Medio Agusta
Padang Aro -- Kabupaten Solok Selatan masuk dalam 6 (enam) besar nominasi Penghargaan Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD) di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022. Penghargaan ini merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi sesuai dengan arahan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi dan dorongan kepada pemerintah daerah untuk menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan. Selain untuk mengevaluasi proses penyusunan dan kualitas dokumen perencanaan, penilaian ini juga memperhatikan hasil pencapaian dan inovasi pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Tim penilaian PPD Provinsi Sumatera Barat terdiri dari Jajaran Bappeda Pemprov Sumbar, serta penilai independen dari Universitas-universitas yang ada di Sumatera Barat dan unsur pers, yakni Prof. Melinda Noer, Dr. Sudarman, Dr. M. Irfan, Prof. Asrinaldi, dan H. Hasril Chaniago.
Baca Juga
- Gubernur Sumbar Resmikan Pengembangan Sarpras Pendidikan SMA dan SMK di Solok Selatan
- Kafilah Padang Panjang Ikuti Penyisihan 10 Cabang Lomba di MTQ Tingkat Sumbar
- Bukitinggi Turun Pada 12 Cabang Pada MTQ Sumbar ke 40 di Solok Selatan
- Pj Wako Padang Panjang Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ ke Solok Selatan
- APBD Kabupaten Solok Selatan 2024 Senilai Rp. 930 Miliar Lebih
Penilaian tersebut terdiri dari empat aspek yang menjadi tolak ukur yaitu pencapaian dengan bobot 30 %, kualitas dokumen sebesar 20 %, proses penyusunan dokumen sebesar 30% serta aspek inovasi yang diterapkan pemerintah daerah sebesar 20 %.
Sekretaris Bappeda Pemprov Sumbar yang juga sekretaris tim penilai, Ir. Kartini Deti Putri, M. Si mengapresiasi pemerintah Kabupaten Solok Selatan atas masuknya dalam nominasi PPD 2022.
"Ini merupakan sebuah prestasi gemilang atau bisa diistilahkan dengan 'Pacah Talua' yang berhasil diraih Solok Selatan. Karena ini pertama kali Kabupaten Solok Selatan masuk 6 besar di penilaian ini,'' kata Kartini di Aula Tansi Ampek, Selasa (24/01/2023).
Penilaian ini merupakan tahap kedua yaitu presentasi dan wawancara dengan pihak terkait, dimana Bupati Solok Selatan H Khairunas dalam kesempatan tersebut juga turut memaparkan proses penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, berpedoman pada Permendagri 86 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023, dimana RKPD diamanatkan disusun berdasarkan beberapa pendekatan yaitu Pendekatan Teknokratik, Partisipatif dan Politik.
Tahapan penyusunan RKPD dimulai dari penyusunan rancangan awal RKPD, konsultasi publik rancangan awal, penyusunan rancangan RKPD, Forum SKPD/Lintas SKPD, Musrenbang Kecamatan, Musrenbang Dunia Usaha, Musrenbang RKPD, penyusunan rancangan akhir RKPD, reviuw RKPD oleh APIP, Fasilitasi RKPD oleh Provinsi Sumatera Barat sampai dengan penetapan RKPD Bupati Solok Selatan.
Merespon pujian tersebut, Bupati Khairunas secara gamblang menceritakan perubahan serta rahasia keberhasilan Solok Selatan dalam meraih banyak keberhasilan terutama dalam aspek perencanaan pembangunan. Pertumbuhan ekonomi solok selatan juga bergerak signifikan dari angka 1.24 % menjadi 3.25%.
Ia menegaskan bahwa semua itu diraih berkat kerja keras dan kekompakan seluruh elemen pemerintah, stakeholder terkait dan tentu saja dukungan dari masyarakat.
Lebih lanjut Khairunas juga menyatakan Solok Selatan menunjukan kinerja positif antara lain dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi dari minus 1,24% menjadi 3,35%, menurunnya tingkat Kemiskinan dari 7,52% menjadi 6,51%, berkurangnya jumlah penduduk miskin dari 13.410 jiwa menjadi 11.810 jiwa.
Sementara tingkat pengangguran mengalami penurunan dari 4,84% menjadi 3,71%, gini ratio mengalami penurunan dari 0,277 menjadi 0,253 serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia dari 69,23 menjadi 69,71.
''Perbaikan kinerja ini tidak terlepas dari peran dan dukungan program pemerintah daerah pada 2022 dan dilanjutkan pada 2023 ini,'' kata Khairunas di hadapan tim penilai.
Atas semua capaian tersebut, Khairunas juga mengatakan bahwa semangat "Supertim" adalah kuncinya, sebagai Bupati, bersama Wakil Bupati kami tidak mampu bekerja sendiri, dan Alhamdulillah konsep tersebut mampu kami terapkan dalam bekerja sehingga Solok Selatan berhasil 'mengapung' ke permukaan dan meraih banyak prestasi dan perubahan ke arah yang lebih baik. (AA)
Komentar