Sawahlunto, Pemda Pertama di Sumbar Berikan Jaminan Sosial BPJAMSOSTEK 100 Pekerja Setiap Kelurahan

Penulis: AA | Editor: Medio Agusta

Padang Aro - Pemerintah Kota Sawahlunto memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK terhadap 100 orang setiap kelurahan guna mendukung program Pemerintah dan sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, terhitung sejak Bulan April 2023

Walikota Sawahlunto, Deri Asta, di Sawahlunto, Senin, Senin (17/4/2023) mengatakan, Pemkot berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota itu dan salah satunya dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kelurahan se-Kota Sawahlunto melalui BPJS Ketenagakerjaan.

"Sekarang sebanyak 100 Pekerja di setiap Kelurahan telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan dengan dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm), gratis karena dibiayai oleh Pemerintah Kota Sawahlunto" ujarnya.

Baca Juga


Sebelumnya, Pemko Sawahlunto juga telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga non ASN Pemda, Perangkat Staf dan BPD Desa, tenaga keagamaan dan pekerja ojek Kota. Sehingga data per TW 1 Tahun 2023, Coverage Share rate BPJS Ketenagakerjaan di Kota Sawahlunto yaitu 74% artinya dari 100 orang masyarakat perkerja yang berKTP Sawahlunto hanya 74 orang yang sdh jadi terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar mengapresiasi Pemko Sawahlunto untuk terus memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat pekerja di Kota itu

"Kami mengapresiasi Bapak Walikota dan Wakil Walikota beserta jajarannya yang bergerak cepat dan menjadi pelopor program satu Kelurahan 100 pekerja terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, sepengetahuan kami ini yang pertama di Provinsi Sumatera Barat" ujarnya.

Dia mengatakan, di Provinsi Sumatera Barat Pemkot Sawahlunto merupakan salah satu daerah yang selalu berinovasi dan membuat terobosan dalam melindungi masyarakat pekerja rentannya atas risiko ketenagakerjaan melalui BPJAMSOSTEK, dan terkini yaitu dengan pembiayaan melalui APBD untuk melindungi 1.000 pekerja Rentan di kelurahan.

Hal ini katanya, merupakan berkah bagi masyarakat pekerja rentan di kelurahan Kota Sawahlunto dengan segala keterbatasan anggaran yang ada, Pemerintah Kota sangat peduli dengan menjadikan program BPJS Ketenagakerjaan menjadi program prioritas Pemerintah Kota.

BPJAMSOSTEK kini memiliki lima program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKm), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Kelima program tersebut katanya, memiliki manfaat yang beragam yang saling melengkapi untuk memberikan perlindungan 24 jam, sebagai payung yang akan melindungi masyarakat pekerja dan ahli warisnya menjadi warga miskin baru jika terjadi risiko sosial seperti berhenti bekerja, kecelakaan dan/atau penyakit akibat kerja serta kematian. (AA).

Loading...

Komentar

Berita Terbaru