Baznas Padang Panjang Salurkan Zakat Fitrah Rp60 Juta untuk Mustahik

Penulis: Andes/Lex | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG PANJANG - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang Panjang telah menyalurkan zakat fitrah sebanyak kurang lebih Rp60 juta bagi mustahik di penghujung Ramadan 1444 Hijriyah ini.

Wakil 1 Bidang Pengumpulan Baznas, H. Jasriman, S.Ag, Sabtu (22/4/2023) menyampaikan pengumpulan zakat fitrah melalui Baznas tahun ini mengalami peningkatan dibanding 2022 lalu.

"Alhamdulillah pengumpulan zakat berjalan lancar tanpa ada kendala. Secara umum jumlah zakat yang masuk, naik dari tahun lalu. Sore sampai malam langsung diantar ke warga kurang mampu. Ada tiga ratusan warga yang menerima bantuan," ungkapnya.

Baca Juga


Dijelaskannya, zakat fitrah ini merupakan hasil pengumpulan zakat melalui Gerai Zakat Fitrah Baznas Kota Padang Panjang yang tersebar di delapan titik lokasi. Di antaranya di Kantor Baznas, Pasar Pusat, Gedung M. Sjafei, Gerai ATM Bank Nagari, Gerai ATM BSI, AB Mart, Paris Swalyan, dan Arena Swalayan.

"Selain itu ada juga yang lansung menyetorkannya di Kantor Baznas. Penyaluran zakat fitrah kepada fakir miskin di seluruh kelurahan masing-masing Rp200 ribu dilakukan dengan penyaluran langsung oleh petugas Baznas ke rumah mustahik. Zakat fitrah ini juga disalurkan ke lansia wajib Baznas sebanyak 57 orang. Masing-masing diberi Rp250 ribu," jelasnya.

Dikatakannya, sebagai pengelola zakat di Kota Padang Panjang, Baznas telah menyalurkan zakat fitrah ini kepada yang berhak menerima. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPA) untuk penyaluran ke penyandang disabilitas. (Andes/Lex)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru