Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta
LIMA PULUH KOTA - Menjelang tutup tahun pelajaran 2022/2023 sekolah sekolah disibukkan dengan kegiatan persiapan ujian akhir sekolah, dan perpisahan yang muaranya kepada pungutan yang membebani orang tua siswa.
Pungutan yg dibungkus dengan dalih uang kenang kenangan, uang belajar tambahan dan uang perpisahan, yang besarannya bervariasi, dari 400 ribu sampai 700 ribu untuk tingkat SMP dan 300 ribu sampai 500 ribu untuk jenjang SD, masih berlangsung di sejumlah sekolah program wajib belajar di Limapuluh Kota.
Padahal Pemerintah telah menaikkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Rp 800 ribu persiswa menjadi Rp 900 ribu untuk jenjang SD, dan dari Rp 1000.000 menjadi Rp 1.100.000,- persiswa untuk jenjang SMP.
Baca Juga
- Bupati Safaruddin Tinjau Lokasi Bencana, Pastikan Evakuasi dan Pembersihan Material Berjalan Lancar
- DWP Lima Puluh Kota Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Dalam Rangka Peringatan Hut ke 25
- 5 Paslon Cawako dan Wawako Payakumbuh Ikuti Debat Publik Putaran Kedua Pilkada Payakumbuh
- Pemko Payakumbuh Siapkan 20 hektare Lahan Untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional
- Linmas Siap Kawal Keamanan dan Ketertiban Pilkada 2024 Di Payakumbuh
Ironisnya, bila pungutan tersebut tidakvdi lynasi menjelang pelaksanaan Ujian Sekolah, siswa diancam nomor ujiannya tidak diberikan, sama dengan tidak di bolehkan ikut ujian.
Hal itu terpantau media ini terjadi di SMPN 1 Guguak Kecamatan Guguak dan SMPN 2 Mungka,Kecamatan Mungka, Kabupaten 50 Kota.
Seperti diungkapkan Walimurid di SMPN 1 Guguak kepada media ini yang meminta jati dirinya tidak ditulis mengatakan, anaknya yang duduk di kelas IX,harus mengikuti ujian akhir mulai Senin, 8 Mei 2023.
Untuk dapat mengikuti ujian itu, dia harus melunasi iyuran wajib berupa uang perpisahan plus untuk kenang kenangan sebesar Rp 600.000.
"Bila tidak dilunasi, anak saya diancam tidak bisa mengikuti ujian dengan menahan nomor ujiannya. Sampai jumat (5/5) dia mengaku masih mencari pinjaman untuk melunasi iyuran perpisahan itu, mudah mudahan ada yang meminjamkan, sehingga bisa melunasi iyuran perpisahan dan anaknya bisa mendapatkan nomor ujian untuk bisa ikut ujian itu,"ungkapnya.
Selain itu, di tengah program wajib belajar, sekolah dibantu pemerintah dengan dana BOS, tapi orang tua siswa kls IX juga dibebankan dengan uang pembangunan Rp 300.000,- tambahnya.
*Di SMPN 2 Mungka Rp 400.000,- / siswa*
Sementara di SMPN 2 Mungka juga terjadi pungutan uang perpisahan Rp 400.000,-/siswa, dengan ancaman, bila tidak dilunasi, nomor ujiannya ditahan, artinya tidak bisa ikut ujian bila tidak lunas, serta uang pembangunan.
Kepsek Smp 1 Ggk Adrianopel yang dikonfirmasi mekalui Wast Appnya menegaskan, di SMPN 1 Guguak tidak ada siswa kls 9 yg tidak mendapat nomor ujian akhir sekolah karena alasan apapun jua, semua siswanya yang kelas 9 ikut US senin besok dan Juga tidak ada pungutan apapun.
"Yang ada adalah sumbangan orang tua untuk menggelar acara perpisahan atas hasil rapat komite sekolah dengan orangtua siswa beberapa bulan yang lalu. Pihak sekolah tidak menyangkutkan hal itu sebagai syarat untuk mengikuti ujian sekolah," ungkap Kepala SMPN 1 Guguk.
Ketika diminta ketegasannya tentang uang pembangunan Rp 300.000- yang dibebankan kepada siswa kls 9, Adrianopel mengatakan, " Setahu saya tidak ada uang pembangunan, itu hanya kesepakatan orangtua dan komite sekolah," ungkapnya.
Sementara Kepala SMPN 2 Mungka Syaiful yang di hubungi via wast App nya tidak menjawab sampai berita ini ditulis, walaupun chat media ini di bacanya.
Sementara Plt.Kadisdikbud Limapuluh Kota Retyanda, yang dikonfirmasi mengenai hal itu melalui Wast Aap nya, menjawab dengan singkat " bia kito telusuri kebenaran datanya dulu pak", tulisnya
(Yus)
Komentar