170 Calon Anggota PPK Mendaftar ke KPU Pessel

Penulis: Marjeni Rokcalva

PAINAN - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan (KPU Pessel) sudah menerima berkas lamaran sabanyak 170 orang yang akan diseleksi menjadi tenaga PPK dan PPS Pilkada Pessel 2020.

Hal ini dikatakan Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar, ketika berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan terkait Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS yang tengah dilakukan oleh Kpu Kab Pesisir Selatan.

"Hingga hari ke-empat ini sudah diterima sebanyak 170 berkas pendaftaran calon Anggota PPK," kata Epaldi Selasa (21/1/2020).

Epaldi juga menyebutkan, calon anggota PPK yang telah diumumkan lulus Seleksi Administrasi selanjutnya mengikuti Seleksi Tertulis pada 30 Januari 2020. Mengingat luasnya wilayah kabupaten Pesisir Selatan dan demi memudahkan calon anggota PPK, maka Seleksi Tertulis dalam rencananya diselenggarakan di masing-masing kecamatan. Lokasi dan jamnya akan disampaikan saat pengumuman hasil Seleksi Administrasi.

"Dengan cara begini, waktu dan biaya yang digunakan oleh peserta seleksi lebih singkat dan hemat. Selain itu pengawasan oleh Bawaslu melalui Panwascam juga akan lebih maksimal. Sebab Panwascam bisa mengenali lebih awal calon anggota PPK dan memberikan informasi ke Kpu Kab Pesisir Selatan jika ada peserta yang diduga tidak memenuhi syarat sebagai anggota PPK," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, KPU Pessl menerima pendaftaran calon anggota PPK mulai 18 s.d 24 Januari 2020.Untuk Pemilihan Tahun 2020, di setiap kecamatan direkrut 5 orang anggota PPK dan 3 orang anggota PPS pada setiap nagari. Masing-masing akan bertugas selama 9 bulan dan 8 bulan di 15 kecamatan dan 182 nagari.

MR

Loading...

Komentar

Berita Terbaru