Penulis: AA | Editor: Medio Agusta
Muara Labuh - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Muara Labuh mengadakan Apel Zero Halinar (Handphone, Pungutan liar, dan Narkoba) sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Senin (15/5/2023)
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai yang dengan semangat tinggi berkomitmen untuk memastikan kebebasan dari hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban.
Apel Zero Halinar ini diawali dengan pengumpulan seluruh pegawai di aula Rutan Muara Labuh. Dalam apel tersebut, dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Sarwono.
Dikesempatan itu, seluruh pegawai diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan melibatkan diri dalam pencegahan handphone, pungutan liar, dan narkoba di dalam lingkungan Rutan oleh Karutan Sarwono
Setelah apel, dilakukan penandatanganan Deklarasi Zero Halinar yang menegaskan komitmen bersama untuk melawan dan mencegah masuknya handphone, pungutan liar, dan narkoba ke dalam Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Muara Labuh.
Sebagai langkah lebih lanjut, dilakukan penggeledahan menyeluruh di Blok Hunian WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) oleh pegawai Rutan Kelas IIB Muara Labuh bersama Kapolsek Sungai Pagu Azwar Zamzami, beserta anggotanya.
Tujuan dari penggeledahan ini adalah untuk memastikan tidak adanya barang terlarang seperti handphone, serta untuk memberikan pesan yang kuat tentang komitmen penegakan disiplin dan keamanan di dalam lingkungan Rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Sarwono, dalam tanggapannya menyatakan, "Apel Zero Halinar ini merupakan langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba di dalam Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Muara Labuh.
" Kami berharap dengan adanya kesadaran kolektif dan upaya bersama, kami dapat menjaga keamanan di lingkungan Rutan Muara Labuh," harapnya.
Kapolsek Sungai Pagu, Azwar Zamzami, juga memberikan tanggapannya terkait kegiatan ini, "Kami sangat mendukung inisiatif Rutan Kelas IIB Muara Labuh dalam melawan peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba di dalam lingkungan Rutan.
Kolaborasi antara kepolisian dan Rumah Tahanan sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan," pungkasnya. (AA)
Komentar