Penulis: Rifki/Lex | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG PANJANG - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) laksanakan Diseminasi Pemeriksaan Antemortem (sebelum hewan kurban dipotong) terhadap calon hewan kurban yang akan disembelih saat Iduladha nanti.
Kepala Dispangtan, Ade Nafrita Anas, M.P saat ditemui usai kegiatan Rakor Inflasi di Balai Kota, Senin (19/6) menyebutkan, seluruh hewan kurban yang akan disembelih itu berada dalam pengawasan dan pemeriksaan pihaknya.
Untuk menjamin kesehatan hewan kurban, katanya, Dispangtan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Kegiatan ini berlangsung hingga selesai penyembelihan pada Hari Raya tahun ini.
Baca Juga
- Dispangtan Padang Panjang Tuntaskan Vaksinasi Rabies Gratis di Seluruh Kelurahan
- Mulai Senin, Dispangtan Padang Panjang Kembali Gelar Vaksinasi Massal Rabies
- Dispangtan Padang Panjang Sambut Baik Sosialisasi Pencegahan Korupsi Keuangan Daerah
- Selama Empat Hari, Dispangtan Padang Panjang Periksa Hewan Kurban Sebanyak 700 Ekor
- Dispangtan Padang Panjang Lakukan Penjurian Gerakan Menanam Cabai Serentak
"Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan sapi atau kambing yang dikurbankan sehat, normal dan memenuhi persyaratan sebagai hewan kurban, serta dagingnya aman dikonsumsi masyarakat," ujarnya.
Pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban di Padang Panjang dengan dua sistem pemeriksaan, yaitu antemortem dan postmortem.
"Pemeriksaan hewan sebelum dipotong atau antemortem, mengecek kondisi hewan di kandang penampungan. Guna memastikan keadaan hewannya layak dikurbankan atau sehat. Termasuk memastikan umur calon hewan yang akan dipotong telah memenuhi syarat atau cukup umur. Sekaligus memastikan aman dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Hasil pemeriksaan akan diberi penandaan telah diperiksa petugas," katanya.
Lebih lanjut Ade mengungkapkan, untuk pemeriksaan setelah pemotongan (postmortem), berupa pemeriksaan organ dalam dan daging hewan kurban yang telah dipotong. Ini biasanya dilakukan pemeriksaan di hari H pemotongan hewan kurban.
"Pas hari pemotongan, tim akan dibagi dan turun ke lapangan melakukan pemeriksaan daging hewan kurban yang telah dipotong untuk diperiksa kembali kondisi klinisnya. Apakah sapinya sehat atau tidak. Lalu setelah pemotongan, kita lihat isi hatinya karena terkadang ada yang cacingan. Cacing hati tidak boleh dikonsumsi. Jika memang ada, maka akan kita buang bagian tersebut," ungkapnya.
Ade mengimbau kepada seluruh panitia kurban agar dapat melakukan pemotongan hewan kurban sesuai dengan syarat dan ketentuan syariat Islam yang berlaku. Pihaknya juga menyarankan untuk tidak menyembelih hewan kurban betina produktif.
"Kami juga akan sosialisasikan semuanya kepada panitia kurban, bagaimana cara pelaksanaan kurban pada saat hari H. Baik dari cara penanggulangan pemotongannya, maupun terkait limbahnya. Kami harap imbauan ini bisa dilaksanakan dengan sebaiknya," harap Ade.
Ia menambahkan, dari data Dispangtan perkiraan jumlah hewan kurban di Padang Panjang berjumlah sekitar 600 ekor yang terdiri dari sapi dan kambing. Hewan kurban ini, akan disembelih di beberapa lokasi yang sudah disiapkan di Kota Padang Panjang saat Iduladha 1444 H. (Rifki/Lex)
Komentar