Sat Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Peredaran 19 Kg Ganja

Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta

BUKITTINGGI - Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Bukittinggi.

Dalam penangkapan kali ini, sebanyak 19 kilogram ganja dan 3 Paket kecil Narkotika jenis Sabu berhasil disita oleh petugas kepolisian Polresta Bukittinggi yang selalu berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba.

Komitmen yang kuat dari kepolisian, khususnya Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi, terus menunjukkan hasil nyata dalam perlindungan masyarakat dari ancaman narkoba yang merusak generasi muda.

Baca Juga


Dalam operasi ini, selain menyita 19 kg ganja dan 3 paket sabu, petugas juga berhasil mengamankan pelaku berinisial R 33 tahun, warga Jl manunggal Kelurahan Pakan Kurai Kecamatan Guguak Panjang Kota Bukittinggi dan TJ 25 tahun, warga Jalan Paninjauan Kelurahan Campago Guguak Bulek Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi.

Kapolresta Bukittinggi KOMBES POL Yessi Kurniati S.I.K., M. melalui Kasat Narkoba AKP. Syafri, SH mengatakan, penangkapan ini adalah bagian dari upaya yang dilakukan oleh kepolisian dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Bukittinggi dan Agam Timur.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika di daerah Gurun Panjang.

Sesuai informasi yang kita dapat tersebut kita amankan diduga pelaku dan barang bukti 3 paket sabu yang yang berada di saku depan celana pelaku R, kemudian kita terus kembangkan, terungkaplah 19 Kg Ganja tersebut yang disimpan pelaku R dirumahnya, dari keterangan pelaku Ganja berasal dari Penyabungan yang dijemput langsung oleh pelaku ke perbatasan Sumatera Utara itu

AKP. Syafri, SH Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, menambahkan, "Komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba sangatlah tinggi. Sat Narkoba kami bekerja keras untuk melindungi warga kami dari bahaya narkoba. Kami berharap bahwa penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada para pengedar narkoba agar tidak lagi merusak generasi muda kita", ujarnya

Aksi nyata yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polresta Bukittinggi ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat dan juga anggota DPRD Kota Bukittinggi H. Irman yang turut menyaksikan langsung proses penangkapan.

Warga merasa lebih aman dan sejauh ini melihat adanya peningkatan dalam upaya pemberantasan narkoba di daerah tersebut.

Selain itu, Kepolisian juga terus mengimbau kepada masyarakat agar ikut serta dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang tentang dugaan peredaran narkoba di sekitar mereka. Informasi dari masyarakat sangat berharga untuk membantu petugas kepolisian menggagalkan peredaran narkoba dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya yang diakibatkannya.

Kepolisian akan terus meningkatkan upaya mereka dalam memberantas peredaran narkoba guna mewujudkan Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam Timur yang bebas dari narkoba, sehingga masyarakat dapat hidup dengan aman dan sejahtera, ungkapnya.

(Yus)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru