Penulis: Andes/Lex | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG PANJANG - Kasus masyarakat yang terkena gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) marak terjadi di sejumlah daerah di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Maraknya kasus tersebut, juga mendapat perhatian khusus dari Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Padang Panjang.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan, drh. Wahidin Beruh mengungkapkan, hingga saat ini kasus hewan positif rabies di Padang Panjang memang belum ada hingga hari ini, Jumat (7/7). Namun dirinya meminta warga untuk tetap waspada, agar kasus rabies pada HPR tidak terjadi di Padang Panjang.
Diungkapkannya, hingga saat ini ada 36 laporan kasus gigitan dari HPR ini yang terdiri dari anjing (9 kasus), kucing (25 kasus) dan dua kasus dari kera. Sebanyak 17 ekor di antaranya dapat dilakukan observasi selama 14 hari dengan akhir masa observasi tidak menunjukkan gejala klinis.
Baca Juga
- Isu Daging Positif Rabies, Pj Wako Payakumbuh Kunjungi Los Daging Pasar Ibuh
- Waspada Rabies, Tim Puskeswan Padang Panjang Lakukan Penangkapan Anjing liar
- Dispangtan Padang Panjang Tuntaskan Vaksinasi Rabies Gratis di Seluruh Kelurahan
- Pemko Bukittinggi Berupaya Meningkatkan Pelayanan Di Bidang Pencegahan Rabies
- Kasus Rabies Meningkat, Pj Wako Payakumbuh Minta Warga Lakukan Vaksin Hewan Peliharaan
"Dari 17 yang diobservasi tersebut Allhamdulillah semuanya negatif," ungkapnya
Pihaknya meminta masyarakat untuk proaktif memvaksinasi hewan peliharaan untuk meminimalisir potensi terjadinya kasus rabies pada hewan maupun pada manusia.
"Pastikan hewan peliharaan di rumah telah divaksinasi, minimal satu tahun sekali. Jika belum, segera bawa ke Puskeswan. Hingga saat ini sudah ada 173 ekor hewan yang divaksinasi secara mandiri yang dibawa ke Puskeswan oleh masyarakat," katanya.
Ditambahkan Wahid, Juli ini pada minggu ketiga atau keempat, pihaknya sudah mulai menggelar vaksinasi hewan secara massal di 16 kelurahan se-Padang Panjang secara gratis.
Selain itu, selain vaksin pihaknya juga mengimbau pemilik hewan peliharaan agar menjaga hak-hak hewan peliharaan tersebut. Seperti kecukupan makan, kesehatan serta kebersihan kandangnya.
"Sampai saat ini kita juga telah menangkap 19 ekor hewan peliharaan yang berkeliaran dari hasil laporan warga kota," tuturnya
Sebagai informasi, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar mencatat terdapat 1.171 kasus gigitan HPR terhitung sejak Januari hingga April di wilayah Sumbar. Sembilan di antaranya dinyatakan positif. Angka ini membuat Sumbar jadi provinsi nomor urut lima penyumbang tertinggi kasus rabies di Indonesia. (Andes/Lex)
Komentar