Penulis: 28/8 | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG PANJANG - Sungguh luar biasa dan menjadi suatu kebanggaan bagi Muhammad Raihan Fahlevi. Seorang pelajar asal SMA I Sumatera Barat yang duduk di bangku kelas 11 Mipa tersebut berhasil membawa kemenangan untuk Kota Padang Panjang pada ajang Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan tingkat Provinsi Sumatera Barat yang dilaksanakan selama 4 hari sejak tanggal 25 hingga 28 Agustus 2019 di Kota Padang.
Raihan berasal dari Kota Payakumbuh ini adalah si bungsu dari 7 bersaudara, merupakan anak dari pasangan Afrizal dan Syarifah yang lahir di Kota Payakumbuh, 12 Maret 2003.
Sebelumnya, Raihan meraih Juara I tingkat Kota Padang Panjang sehingga berkesempatan lanjut mengikuti lomba ke tingkat Sumbar dengan membawa nama Padang Panjang, saat perlombaan di Sumbar ini Raihan berhasil meraih Juara Terbaik II dengan judul makalah yang dibawanya yakni "Plat Nomor Pencegah Kecelakaan".
Alat tersebut berfungsi dalam membaca kecepatan, memberi peringatan ketika kecepatan telah melebihi batas, dan menghimpun data daripada pelaku kecelakaan sehingga dapat memudahkan pihak Dishub ataupun Satlantas dalam menertibkan penggunaan jalan.
Dimana di plat - plat nomor tersebut akan dipasangkan pendeteksi kecepatan dengan kombinasi algoritma - algoritma untuk memberikan peringatan berupa suara dan memberikan data pelanggar secara langsung ke pemilik program.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Padang Panjang I Putu Venda, S.STP, M.Si mengucapkan apresiasi dan selamat kepada Raihan yang telah berhasil membawa kemenangan untuk Kota Padang Panjang.
"Alhamdulillah kita berhasil lagi mengukir prestasi ini, Raihan berhasil meraih juara II dari 34 peserta pelajar yang mengikuti perlombaan tersebut dan akan mewakili Sumbar ke tingkat Nasional nantinya di Jakarta pada bulan Oktober mendatang," ujar Kadishub.
Kali ini, Pelajar asal Painan berhasil menjadi terbaik I dan Kota Bukittinggi menjadi terbaik III. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kabid Lalu Lintas dan Keselamatan Provinsi Sumbar Era Oktaviadi, SE pada Rabu (28/8).
(Rel/ci)
Komentar