PWI Sumbar Dan PWI Kabupaten/Kota Dukung Penuh Usulan Adinegoro Pahlawan Nasional

Ketua PWI Sumbar Basril Basyar didampingi Ketua DK PWI Sumbar Zul Efendi dan Sekretaris PWI Sumbar Firdaus Abie saat Rakor bersama Ketua dan unsur pengurus PWI Kabupaten/Kota di Sekretariat PWI Sumbar, Kamis (6/7/2023).Foto : Iyos
Ketua PWI Sumbar Basril Basyar didampingi Ketua DK PWI Sumbar Zul Efendi dan Sekretaris PWI Sumbar Firdaus Abie saat Rakor bersama Ketua dan unsur pengurus PWI Kabupaten/Kota di Sekretariat PWI Sumbar, Kamis (6/7/2023).Foto : Iyos
SAWAHLUNTO - Perjuangan mengajukan tokoh pers nasional Djamaludin "Adinegoro" sebagai Pahlawan Nasional oleh masyarakat pers Kota Sawahlunto terus berlanjut. Upaya itu mendapat lampu hijau dari ketua dan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia baik PWI provinsi, PWI kabupaten/kota di Sumatera Barat. Sebelumnya, isu tentang ini juga mendapat dukungan dari Ketua PWI Pusat Atal S.Depari, dan Sekjen PWI Mirza Zulhadi saat Hari Pers Nasional di Kendari beberapa waktu silam.


Di pemerintahan, dukungan juga datang dari Walikota Deri Asta dan akademisi Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Sumbar, serta berbagai elemen organisasi serta pihak lain yang peduli jejak sejarah para pejuang kemerdekaan RI.


Ketua PWI Sumbar Dr.Basril Basyar didampingi Ketua Dewan Kehormatan Zul Efendi, dan Sekretaris PWI Sumbar Firdaus bersikap sama. Mereka dukung penuh perjuangan bersama ini.


"Kami siap mendukung perjuangan rekan-rekan PWI yang telah dimulai dari PWI Sawahlunto untuk mengusulkan Adinegoro sebagai pahlawan nasional." Tegas Basril Basyar, dalam Rapat Koordinasi PWI Sumbar dengan PWI Kabupaten/Kota Sumbar, di Sekretariat PWI Jl. Bagindo Aziz Can, Kamis (6/7/2023).


Sejalan dengan sikap Basril Basyar dan kawan-kawan. Suara lantang dukungan juga menggema serentak dari mulut ketua dan pengurus PWI Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, ketika Ketua PWI Sawahlunto Indra Yosef menyampaikan pernyataan dukungan apakah kawan-kawan PWI kabupaten/kota turut bersama dalam perjuangan ini.


Editor :
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini